Gerak-gerik Mencurigakan, Petugas Polres Pagaralam Sergap Kurir Shabu di Jalan Kurnia Akip!

Writer: - Rabu, 3 September 2025
Tersangka Firdaus berikut barang bukti shabu dan kendaraan roda dua diamankan di Mapolres Pagaralam. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa).

Pagaralam, Sumselupdate.com – Aksi peredaran narkotika kembali digagalkan aparat kepolisian. Satuan Reserse Narkoba Polres Pagaralam berhasil meringkus seorang kurir shabu berinisial Firdaus bin Manuli (43), warga Kelurahan Tumbak Ulas.

Tersangka ditangkap saat melintas di Jalan Kurnia Akip, Senin (1/9/2025) dini hari sekitar pukul 00.10 WIB.

Read More

Kapolres Pagaralam AKBP Januar Setya Kencana Persada, SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Doris Apriandi, SH, didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur, SH menjelaskan penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, anggota menemukan seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah diperiksa, ditemukan barang bukti satu paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik klip dengan berat bruto 0,26 gram,” ungkap Iptu Doris.

Selain shabu, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Suzuki Sky Drive warna merah tanpa nomor polisi yang digunakan tersangka. Dari hasil tes urine, Firdaus terbukti positif mengonsumsi metamfetamina dan THC.

“Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dengan status pengedar atau kurir. Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pagar Alam untuk penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

(**)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts