Laporan: Arie Idwan Sujana
Banyuasin, Sumselupdate.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Palembang melakukan pemeriksaan lapangan atau riklap ke PT Oasis Waters International (OWI) guna menindak lanjuti laporan yang menyatakan pihak perusahan belum mendaftarkan sejumlah karyawannya menjadi anggota peserta BPJS Kesehatan.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Banyuasin, Bayu Saputra mengungkapkan hasil Riklap yang telah dilakukan pada PT OWI secara real bahwa ada sekitar 100 lebih karyawan perusahaan yang rata-rata adalah THL ternyata memang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Bayu menjelaskan, setelah pemeriksaan data yang ada pada BPJS Kesehatan, hanya ada 26 pegawai yang baru didaftarkan.
“Setelah diperiksa tadi ada beberapa yang memang di atas 10 hari dalam satu bulan, dalam artian sudah wajib untuk didaftarkan. Surat yang telah dikirimkan ke pihak perusahaan akan mereka teruskan ke kantor pusat, tinggal nanti kita tunggu keputusan perusahaan mereka mau daftarkan atau tidak, kalau tidak kita sesuai aturan saja kita akan lanjutkan ke kejaksaan,” kata Bayu usai melakukan Riklap di PT OWI Banyuasin, Selasa (24/10/2023).
Baca Juga: Dugaan Korupsi Akuisisi Saham: Penyidik Serahkan Tersangka Eks Dirut PTBA ke Jaksa
Baca Juga: Usai Kencan, Tiga ABG Diperas PSK dan Teman Prianya
Bayu menuturkan, pihak perusahaan beralasan belum melakukan MOU dengan pihak BPJS Kesehatan sehingga ratusan karyawannya sampai saat ini belum didaftarkan.
Dari pemeriksaan data karyawan, ditemukan pula beberapa karyawan yang telah berkerja sejak tahun 2015 namun sampai saat ini belum didaftarkan ke BPJS kesehatan.
“Pekerja yang bekerja di sana pemberi kerja wajib mendaftarkan, tidak boleh tidak mendaftarkan,” pungkasnya. (**)