Palembang, sumselupdate.com – Tiga Anak Baru Gede (ABG) berinisial BB, MH, dan FB mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Rabu (25/10/2023) siang.
Kedatangan mereka bertiga untuk melaporkan kasus pemerasan yang dialaminya. Ditemui usai membuat laporan polisi, FB mengatakan mereka telah di peras oleh pekerja seks komersial (PSK) yang mereka boking dan teman prianya berinisial PR.
Peristiwa kejadian itu, menurut FB terjadi pada Senin (23/10/2023) sekitar pukul 22.00 WIB. Bermula ketika mereka hendak pulang ke rumah dan melintas di Jalan Dr Wahidin, Kecamatan Bukit Kecil, kota Palembang, atau yang lebih dikenal jalan Kambang Iwak.
“Saat melintas di kawasan Kambang Iwak, ada wanita (PSK) yang memanggil dan menawarkan harga Rp200.000, kami bertiga untuk satu kali main. Kami pun mau pak,” ungkap FB, saat di temui wartawan.
Setelah deal harga, mereka pun diajak ke rumah susun (Rusun) yang berada di Jalan Radial, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, kota Palembang.
“Setelah kami selesai main, pas mau pulang, kami dihadang oleh seorang pria berinisial PR itu. Dia minta uang tambahan, satu orang Rp300.000, sudah kami bilang tidak sesuai perjanjian, tetapi dia terus memaksa,” tambahnya.
Lantaran pria tersebut terus minta uang sebesar Rp900.000, namun dikarenakan tidak punya uang, pelaku pun minta sepeda motor korban dan Handphone untuk ditinggalkan.
“Saya tidak mau kalau meninggalkan motor, jadi pelaku mengambil Handphone saya dan uang Rp70.000. Setelah itu, kami baru disuruh pulang. Saya harap pelaku cepat tertangkap Pak,” tutupnya.
Sementara itu, laporan korban sudah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor LP/B/2362/X/2023/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel, atas tindak pidana Pemerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 368 KUHP. Laporan korban selanjutnya di serahkan ke unit Reskrim, untuk ditindaklanjuti. (**)