Ganti Ban Truk Bos Dengan Ban Bekas, Sopir Diamankan

Jumat, 23 September 2016
Tersangka penukar ban diamankan, Jumat (23/9/2016).

Palembang, Sumselupdate.com – Indra Wijaya (28) diamankan bosnya sendiri, Admal (34) setelah melakukan aksi kejahatannya dengan mengganti ban truk yang baru dengan ban bekas miliknya.

Kini, tersangka Indra yang tercatat sebagai warga Jalan Gubernur H Bastari, Komplek Perumahan Amin Mulia, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang ini diamankan di Polresta Palembang, Jumat (23/9/2016).

Dari pengakuan tersangka saat diamankan di SPKT Polresta Palembang, dia nekat menukar ban baru truk dengan ban bekas karena tak memiliki uang lagi untuk biaya makan.

“Saya diberi uang makan untuk sekali antar senilai Rp100.000. Sebenarnya aksi tukar ban baru dengan ban bekas itu sudah tiga kali saya lakukan,” kata dia.

Advertisements

Menurut bapak tiga anak ini, dia sudah tiga tahun jadi sopir truk pengangkut sawit dari Palembang ke Lampung milik majikannya tersebut. Dalam aksinya, ia menukar ban truk itu di bengkel yang berada di Lampung seharga Rp250.000.

“Sudah sekitar tiga ban truk yang saya tukar. Terpaksa soalnya uang makan yang dikasih bos saya tak cukup untuk perjalanan Palembang ke Lampung,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede membenarkan, jika ada serahan tersangka yang melakukan aksi kejahatan dengan menukar ban truk baru milik majikannya dengan ban bekas.

“Saat ini sudah diamankan dan tentunya bakal diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya. (man)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.