Edwin Terjaring Razia dan Didapatkan Shabu

Minggu, 25 September 2016
Tersangka Narkoba Edwin (16)

Palembang, Sumselupdate.com – Sial yang dialami Edwin (16). Saat pulang usai berkencan dengan seorang banci atau waria, warga Jalan Pangeran Sido Ing Lautan Lorong Stipada RT 08/2 Kelurahan 36 Ilir Kecamatan Gandus Palembang ini terjaring razia.

Sialnya lagi, saat dilakukan penggeledahan oleh petugas Polsekta Gandus Palembang yang melakukan razia di Jalan Pangeran Sido Ing Lautan Kecamatan Gandus Palembang, Sabtu (24/9/2016) dini hari, dari kantong celananya didapati alat hisab shabu berupa bong dan sisa shabu.

Bahkan selain itu, usai dilakukan pengembangan dengan mendatangi rumahnya, petugas mendapati senjata api (Senpi) rakitan beserta empat peluru, bekas alat hisab shabu dan dua senjata tajam.

Menurut keterangan tersangka Edwin, usai membeli sabu di kawasan Tangga Buntung, ia pun pergi ke salon GP (Banci). Di sana, ia langsung menggunakan shabu seharga Rp 400 ribu. “Setelah itu, saya pun sempat ‘main’ dengan GP hingga kemudian pulang ke rumah. Tapi saat di perjalanan, saya terjaring razia dan didapati bong dan shabu itu,” katanya saat  diamankan di Polsekta Gandus Palembang.

Advertisements

Dikatakannya,terkadang ia memang memakai shabu tersebut di salon GP. Namun, saat kembali lagi ke salon tersebut, GP sudah kabur dari jendela belakang. “Saya beli sama EY (DPO). Jarang main tempat GP tapi kadang-kadang saja ke sana,” katanya.

Menurut juru parkir ini, ia memakai shabu sudah satu tahun terakhir. “Kalau ada saja baru beli,” katanya.

Kapolresta Palembang, Kombes Pol Tommy Dwi Arianto didampingi Kapolsekta Gandus Palembang, AKP Dedi Rahmat mengatakan, tersangka ditangkap saat pihaknya sedang melakukan razia. Saat itu tersangka keluar dari lorong Stipada, saat digeledah didapati bong dan sisa shabu di saku celananya.

“Kita geledah tempat ia pakai sabu di salon GP. Tapi saat itu GP yang melihat langsung kabur,” jelasnya.

Saat dilakukan pengeledahan di rumahnya, dikatakannya, pihaknya mendapati satu pucuk senjata api rakitan (Senpira) dan empat peluru, bekas alat hisab dan dua senjata tajam. Setelah itu, pihaknya kembali melakukan pengembangan ke rumah EY, namun saat hendak ke rumah EY, didapati ada dua tersangka lagi, Deriansyah (18) dan Gustomi (22) yang hendak membeli shabu.

“Keduanya belum sempat membeli, tapi uniknya saat Polisi akan menangkap, warga langsung menghidupkan petasan menandai ada Polisi dan EY pun kabur. Dan kami masih terus melakukan pengejaran,” katanya. (ery)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.