Edarkan Narkotika di Desa Dalam, Warga Cirebon ini Diringkus Polres Muaraenim

Writer: - Rabu, 3 Desember 2025
Ahidar bin Cik Nawi (32) (Sumselupdate.com/ Ist)

Muaraenim, Sumselupdate.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Muaraenim kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria bernama Ahidar bin Cik Nawi (32), warga Kabupaten Cirebon, ditangkap di sebuah rumah di Desa Dalam, Kecamatan Belimbing, Senin (1/12/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.

Informasi dihimpun penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Sat Res Narkoba Polres Muaraenim langsung melakukan penyelidikan sejak pukul 01.00 WIB.

Read More

Setelah memastikan kebenaran laporan, petugas bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka yang saat itu berada di dalam rumah. Dari hasil penggeledahan terhadap badan, pakaian, rumah, dan tempat-tempat tertutup lainnya.

Dari hasil tersebut polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait aktivitas peredaran narkotika.
Barang bukti yang diamankan antara lain 17 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,28 gram, 1 bal plastik klip bening, 1 buah pipet berbentuk skop, 1 kaleng rokok Dji Sam Soe, 1 tas selempang warna cokelat, 1 unit timbangan digital, dan 1 unit handphone ITEL S25 Ultra warna Meteor Titanium.

“Tersangka Ahidar (32) yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta tersebut diduga kuat berperan sebagai pengedar narkotika di wilayah Muaraenim berdasarkan informasi yang kita dapat,”ungkap Kapolres Muara AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasat Res Narkoba Polres Muaraenim IPTU A Yurico didampingi Kasi Humas Polres Muaraenim AKBP RTM Situmorang,”Rabu (03/12/2025) dalam keterangan persnya.

Kemudian, ia menjelaskan bahwa setelah penangkapan, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Muaraenim untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Langkah-langkah yang sudah kami lakukan meliputi penangkapan tersangka, penyitaan barang bukti, pengiriman barang bukti ke Bidlabfor Polda Sumsel, serta pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka,” ujarnya.

Terakhir, ia mengatakan Polres Muaraenim menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya .

“Kami tegaskan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba dan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts