Palembang, Sumselupdate.com — Seorang Ibu rumah tangga yakni inisial Y (43) warga Jalan Gotong Royong, Kecamatan Sukarami Palembang jadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pengeroyokan yang dilakukan suaminya sendiri bersama pihak keluarganya.
Tidak terima sudah menjadi korban KDRT dan pengeroyokan, Y pun terpaksa melapor ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Rabu (3/12/2025) sore.
Terlihat masih trauma, Y menuturkan peristiwa tersebut terjadi di jalan Cempedak, Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarami Palembang, pada Kamis (27/11/2025), sekitar pukul 10.30 WIB. Berawal sebelumnya terlapor SW yang merupakan suami sah korban dan mertuanya terlapor inisial RM terlibat selisih paham hingga cekcok mulut pada malam hari.
Lalu keesokan harinya tepat diwaktu kejadian, korban dan suami bertemu di rumah terlapor RM mertua perempuannya. Ternyata di Tempat Kejadian Perkara (TKP) juga sudah ada terlapor lainnya yang merupakan pihak keluarga dari suaminya masing-masing inisial YM dan E di dalam rumah tersebut.
Kemudian terjadi kembali cekcok mulut antara korban dengan para terlapor. Saat terjadi cekcok mulut itu, secara tiba-tiba terlapor YM menampar muka korban, terlapor RM menjambak rambut korban dan terjadilah saling jambak menjambak dengan terlapor RM.
Melihat kejadian itu, bukan untuk melerai, ternyata suaminya terlapor SW dan dan E mendekati korban, lalu secara bersama-sama menendangi korban.
Kejadian KDRT dan pengeroyokan itu berhasil dilerai setelah beberapa saksi yang merupakan tetangga disekitar datang untuk melerai kejadian.
“Saya tidak bisa terima, sudah dikeroyok suami dan keluarganya, oleh itulah saya melapor kesini. Berharap atas laporan saya, para terlapor dipanggil dan bisa bertanggung jawab atas perbuatan mereka,” ungkapnya ditemui usai membuat laporan polisi.
Atas peristiwa tersebut korban mengalami sakit memar di pinggul belakang kanan dan kiri, hidung lecet, muka pipi kanan sakit, kepala sakit bengkak, jari kelingking tangan kiri sakit.
Sementara itu, Panit SPKT Polrestabes Palembang Ipda Yudi Setiawan, membenarkan adanya laporan korban terkait tindak pidana KDRT dan pengeroyokan.
“Laporan korban terkait KDRT dan pengeroyokan sudah diterima dan telah kami teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang, khususnya unit PPA untuk segera ditindak lanjuti,” singkatnya. (**)











