Dugaan Korupsi PMI, Rabu Mantan Wawako Palembang Dipanggil Pidsus Kejari

Penulis: - Senin, 15 Juli 2024
Kasi Pidsus Kejari Palembang Ario Apriyanto Gofar SH MH.

Palembang, sumselupdate.com – Pada Rabu (16/7/2024), tim pidsus Kejari Palembang, akan memanggil ketua PMI Kota Palembang 2019-2024 dan eks Wawako Palembang, Fitrianti Agustinda sebagai saksi penyelidikan dugaan korupsi dana hibah dan biaya pengganti pengelolaan darah pada PMI Palembang tahun 2020-2023.

Kasi Pidsus Kejari Palembang Ario Apriyanto Gofar SH MH, membenarkan pada Rabu tim pidsus Kejari memanggil ketua PMI Palembang, sebagai saksi penyelidikan dugaan korupsi dana hibah PMI.

Bacaan Lainnya

“Rabu pagi dijadwalkan pemanggilan saksi,” ungkap Ario saat dikonfirmasi Senin (15/7/2024).

Ia menegaskan kepada para saksi yang dipanggil penyidik secara patut untuk kooperatif hadir pemanggilan tersebut.

“Karena keterangan para saksi yang dibutuhkan, agar perkara ini terang benderang yang saat ini dilakukan penyelidikan,” kata Ario.

Baca juga : Dugaan Korupsi PMI, Pidsus Kejari Palembang Periksa Ahmad Zulinto Hingga Sulaiman Amin

Sebelumnya tim pidsus Kejari Palembang pada 10 Juli 2024 telah memeriksa empat orang saksi yakni Ahmad Zulinto, Sulaiman Amin, Letizia dan Makiani.

Sementara itu ketua PMI Fitrianti Agustinda dan Handayani selaku Sekretaris tidak hadir dan meminta jadwal pemanggilan ulang kepada penyelidik. (**)

Baca juga : Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah, Pidsus Kejari  Periksa Wakil Ketua PMI Palembang 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait