Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Sehat, JPU Lahat Gagal Hadirkan Saksi, Sidang Ditunda

Senin, 20 Februari 2023
Sidang dugaan korupsi pembangunan 20 unit rumah sehat

 Palembang, sumselupdate.com – Majelis Hakim yang diketuai Hakim Editerial SH MH, menunda sidang dugaan korupsi pembangunan 20 unit rumah sehat, dikerenakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lahat gagal menghadirkan saksi di PN Tipikor Palembang, Senin (21/2/2023).

Dalam kasus ini JPU menjerat mantan Kades Hepi Hajarol dan Pjs   PJs Kades Gunung Megang Kabupaten Lahat Harpensi.

Bacaan Lainnya

Sebelum ditunda sidang yang beragenda keterangan tujuh orang saksi terdiri dari lima orang saksi warga desa yang menerima bantuan rumah sehat, dan dua orang tukang bangunan.

“Karena saksi-saksi yang kami panggil tersebut berhalangan hadir maka kami minta kepada Majelis Hakim untuk dihadirkan pekan depan,” ungkap JPU M Dio Abensi SH, Dihadapan Majelis Hakim.

Namun permintaan JPU Kejari Lahat, langsung dikabulkan Majelis Hakim  dan langsung menunda hingga pekan depan.

Sementara, terdakwa Hepi Hajarol serta Harpensi yang saya ini telah dilakukan penahanan di Rutan Tipikor Pakjo Palembang dengan didampingi penasihat hukum Supendi SH MH, diminta Majelis Hakim untuk hadir kembali secara online pada sidang selanjutnya.

Diketahui sebelumnya, kedua terdakwa didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi dana desa senilai Rp422 juta dari total anggaran Rp754 juta lebih yang berasal dari APBN tahun 2019.

Anggaran Dana Desa tersebut, seyogyanya digunakan untuk kepentingan desa Megang Gunung diantaranya membangun 20 Unit rumah sehat, namun nyatanya pembangunan 20 unit Rumah Sehat tersebut satupun tidak ada yang selesai.

Dari satu unit rumah sehat menelan anggaran Rp36,4 juta, hanya ada enam unit rumah yang pembangunannya baru mencapai 60 persen, dengan biaya yang ditaksir hanya Rp27 juta, sementara selebihnya jauh dari target pengerjaan.

Untuk itu, para terdakwa disangkakan telah memperkaya diri sendiri dan orang lain seperti memperkaya terdakwa Hepi Hajarol untuk membeli kendaraan dan mencalonkan diri sebagai Kades kembali namun gagal.

Bahwa berdasarkan hasil audit perhitungan kerugian negara dari inspektorat Kabupaten Lahat ditemukan senilai Rp422,7 juta lebih yang menguap masuk kantong pribadi para terdakwa. (Ron)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait