Muarabeliti, Sumselupdate.com – Edi Firmansyah (24) warga Desa Talang Ubi dan Supriyanto (37) warga Kemuning Jaya, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura tidak berkutik ketika diamankan Satres Narkoba Polres Mura, Sabtu (3/12/2016).
Dalam penangkapan di depan SMP Negeri 1 Kecamatan Megang Sakti, Jalan Kemuning petugas mengamankan satu paket shabu seharga Rp200.000, satu buah alat isap serta ponsel.
Kapolres Mura AKBP Hari Brata S.IK melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Forliamzons S.IP menerangkan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku penyalahgunaan narkoba berada di daerah Megang Sakti.
Selanjutnya anggota melakukan penyelidikan dan setelah diketahui kebenarannya langsung dilakukan penggeledahan.
“Kedua tersangka mengakui barang bukti dibeli untuk dipakai secara bersama, sehingga keduanya langsung diamankan,” tandasnya. (ain)











