Dua Pengedar Narkoba di Palembang Diringkus, Polisi Temukan Shabu dan Ekstasi

Writer: - Sabtu, 4 April 2026
Dua tersangka pengedar Narkoba di Kota Palembang, saat berada di ruang Satres Narkoba Polrestabes Palembang, Sabtu (4/4/2026). (Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com — Satres Narkoba Polrestabes Palembang kembali menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran gelap Narkotika dengan mengungkap kasus di kawasan Kecamatan Gandus Palembang, Selasa malam (31/3/2026), sekitar  pukul 22.30 WIB.

Dalam pengungkapan yang dilakukan oleh unit 7 Satres Narkoba tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial B (33), yang berprofesi sebagai buruh. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Jalan PDAM Tirta Musi, Kelurahan Karang Jaya.

Read More

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 10 bungkus plastik klip bening berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 2,12 gram, serta dua butir pil diduga ekstasi berwarna merah dengan berat bruto 1,00 gram. Seluruh barang bukti tersebut ditemukan terselip di dalam helm berwarna biru milik tersangka.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam, satu bal plastik klip kosong, serta uang tunai yang diduga merupakan hasil transaksi Narkotika.

Dihari yang sama, unit 6 Satres Narkoba Polrestabes Palembang, juga mengungkap pengedar Sabu di jalan R.A Latif, Kelurahan 23 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, pada pukul 19.00 WIB.

Baca juga : Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Pengedar Shabu di Talang Semut Palembang

Pengedar Narkoba tersebut berinisial RAAG (36), dirinya ditangkap saat berada di rumahnya sendiri. Dan ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkus plastik klip bening berisi Sabu dengan berat bruto 2,26 gram yang tergeletak di lantai tepat di depan tempat tersangka duduk.

Posisi barang bukti yang berada di hadapan tersangka memperkuat dugaan keterlibatan langsung dalam aktivitas peredaran Narkotika. Tersangka pun mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya dan akan diedarkan kembali.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu buah pipet ujung runcing sebagai alat penakar, satu kaleng permen yang digunakan sebagai tempat penyimpanan, plastik klip kosong, serta uang tunai sebesar Rp 50.000 yang diduga hasil transaksi.

Baca juga : Dua Pengedar Shabu di Palembang Dibekuk, Polisi Sita Barang Bukti dan Ungkap Positif Narkoba

Bahkan hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif, yang mengindikasikan bahwa tersangka tidak hanya berperan sebagai pengedar, tetapi juga sebagai pengguna Narkotika.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal P Manalu, mengatakan pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi Narkotika di dua lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggotanya dari unit 6 dan unit 7 segera melakukan penyelidikan hingga memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Saat dilakukan penggeledahan tersangka B, anggota menemukan barang bukti 10 bungkus plastik klip bening berisi Narkoba jenis Sabu dengan berat bruto 2,12 gram. Lalu untuk tersangka RAAG petugas menemukan tiga bungkus plastik klip bening berisi Sabu dengan berat bruto 2,26 gram,” jelas Kompol Faisal, saat dikonfirmasi wartawan, pada Sabtu (4/4/2026) siang.

Hasil pemeriksaan urine terhadap kedua tersangka, lanjut Kompol Faisal, menunjukkan hasil positif, yang mengindikasikan bahwa kedua tersangka tidak hanya berperan sebagai pengedar, tetapi juga sebagai pengguna Narkotika.

“Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun,” tegasnya.

Menurut Faisal, Satres Narkoba Polrestabes Palembang, terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap indikasi peredaran Narkoba.

“Pengungkapan ini kembali menegaskan komitmen Polrestabes Palembang, dalam menjaga keamanan lingkungan dari ancaman Narkotika melalui penegakan hukum yang tegas dan berkelanjutan,” tutupnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts