Laporan : Candra Budiman
Palembang, sumselupdate.com – Dua dari tiga komplotan pelaku pencurian, yang saat beraksi menggunakan mobil angkot Kertapati warna kuning bernopol BG 1176 MT, berhasil di tangkap unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, Pimpinan Kanit AKP Robert Sihombing, pada Senin (3/7/2023) dinihari.
Pelaku yang berhasil ditangkap yakni Febri (30) dan Jon Heri (30), keduanya merupakan warga Palembang. Dari informasi yang di dapat, keduanya telah beraksi mencuri di 30 tempat kejadian perkara (TKP), dan terakhir beraksi di kawasan komplek Amin Mulya, Kelurahan Sematang Borang, dan Kelurahan 5 Ulu Palembang.
Karena sudah menjadi Target Operasi (TO) Satreskrim Polrestabes Palembang. Kedua pelaku ditangkap saat sedang berada di dalam mobil di kawasan Kertapati. Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga mengamankan senjata tajam.
Ketika melakukan aksinya, komplotan ini beraksi dengan modus menggunakan angkot tersebut untuk berkeliling, mencari TKP pencurian yang dirasa aman dan sepi. Targetnya rumah maupun kios penjual yang sepi, mereka mengambil barang elektronik, maupun sepeda, Handphone, buah-buahan di Pasar Sako.
Semua barang curian ini mereka masukkan kedalam mobil angkot dan langsung kabur, dari pengakuan pelaku barang curian ada sebagian di jual di Cinde dan KM 12.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, melalui Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah, membenarkan anggota Satreskrim unit Pidum dan Tekab 134 telah mengamankan dua dari tiga pelaku pencurian menggunakan mobil angkot.
“Dua pelaku sudah kita tangkap dan satu orang lagi DPO, masih kita kejar. Peran pelaku ada sebagai sopir angkot atas nama Febri dan satunya mengawasi lokasi saat beraksi. Kalau untuk TKP sendiri, pengakuan kedua pelakunya tadi ke kita sekitar 30 TKP. Baik yang ada di Seberang Ulu maupun Seberang Ilir,” ungkap AKBP Haris, pada Rabu (4/7/2023).
Untuk barang curian mereka ini, lanjut Haris, mulai dari peralatan elektronik, kompor, sepeda, Handphone dan delapan peti buah berisi apel, pir, dan anggur.
“Mereka gunakan mobil angkot tersebut setiap kali beraksi untuk mengangkut barang hasil curian, pengakuan tersangka uang hasil curian mereka bagi dan dibelikan Narkoba. Juga setiap beraksi mereka selalu membekali Sajam,” terangnya.
Terkait banyaknya tempat lokasi dari aksi pelaku, AKBP Haris Dinzah mengatakan dirinya masih mendalami dan sekaligus mengembangkan kasus tersebut.
“Ini dikarenakan masih banyak TKP lain yang belum terungkap, dan kepada masyarakat yang merasa telah menjadi korban untuk segera melapor ke Polisi,” pungkasnya. (**)











