Sekayu, Sumselupdate.com – Kepala Desa Petaling Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Edi Safari meminta agar pihak perusahaan bersikap bijaksana atas terjadinya pencemaran lingkungan akibat limbah yang menggenangi sungai lelang beberapa waktu lalu.
Pencemaran lingkungan tersebut sudah membuat warga pemenang lelang (pengemin-red) resah, selain menimbulkan bau tak sedap, air sungai berubah warna, dan dapat berdampak pada kesehatan, selain itu juga akibat limbah tersebut ribuan ikan di sungai lelang banyak yang mati.
“Saya minta melalui fasilitas instansi terkait, permasalahan ini dapat diselesaikan tanpa merugikan masyarakat,” ungkap Edi Safari saat mendengarkan hasil verifikasi BLHPP di ruang pertemuan Kantor Camat Lais, Selasa, (6/9).
Ia menjelaskan, meski hasil verifikasi lapangan terkait pencemaran limbah milik PT Medco E&P Indonesia Rimau Aset yang disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian BLHPP Kabupaten Muba Drs Firmantinus, antara PT Medco dan pengemin sebagai korban.
Namun dirinya tetap meminta agar setiap perusahaan melakukan aktifitas di desanya, dapat berkoordinasi dengan pemerintah desa sehingga setiap adanya permasalahan dapat dimusyawarahkan dan diselesaikan secara bijak.
Menurutnya, Desa Petaling banyak keramba ikan, jangan sampai kebocoran pipa minyak merusak keberlangsungan perkembangbiakan hewan di sungai itu.
Terkait permasalahan ini, Edi mengharapkan pihak PT Medco harus melibatkan warga yang terkena dampak limbah dalam pemulihan ekosistem pencemaran limbah minyak tersebut.
“Masalah sungai sangat disayangkan, berdasarkan hasil verifikasi BLHPP kabupaten Muba sangat merugikan masyarakat pengemin,” imbuh Edi Safari.
Senada dikatakan Nazarudin, selaku Kepala Desa Danau Cala. Dirinya mengingatkan kepada pihak perusahaan atas rawannya aktifitas pencurian yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengakibatkan masyarakat pengemin jadi korban.
Dirinya juga meminta agar pihak perusahaan dapat melibatkan kepala desa dalam pemantauan atau penjagaan pipa yang ada.
“Jika PT Medco melibatkan kepala desa, maka kepala desa akan memberdayakan masyarakat di seputaran pipa untuk melakukan pengamanan atas pencurian dan kebocoran pipa tersebut sehingga adanya rasa tanggung jawab masyarakat atas keamanan pipa PT Medco yang ada,” bebernya.
Sementara itu, menurut Zulkarnaidi, warga Petaling, salah satu pengemin korban pencemaran limbah meminta agar pihak perusahaan tetap bertanggung jawab atas kelalaian PT Medco sehingga terjadinya pencemaran limbah minyak yang menyebabkan ribuan ikan disungai lelang mati.
“Kami selaku pengemin minta ganti rugi atas kejadian tersebut, karena ikan yang ada disungai lelang itu sebagai mata pencaharian kami masyarakat kecil,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Eko, Perwakilan PT Medco E&P Rimau Aset mengatakan, meski pihak perusahaan juga dirugikan atas tumpahan minyak akibat oknum yang diduga melakukan pencurian minyak tersebut, pihaknya tetap akan mengupayakan pembersihan semaksimal mungkin sekaligus akan menaburkan benih ikan sebagai pemulihan lingkungan.
Dirinya juga mengatakan akan terus berupaya melakukan kerja sama dengan pihak TNI, Polri, pihak pengadaan jasa keamanan dan masyarakat.
“Kami akan mengikuti petunjuk pihak pemerintah untuk melakukan pembersihan limbah secara maksimal, selain itu juga akan melakukan penaburan benih ikan di area tersebut,” jelasnya.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa akan menyampaikan keluhan tuntutan ganti rugi pihak pengemin kepada atasannya.
“Kita sama-sama dirugikan, namun keluhan bapak pengemin akan kami sampaikan,” imbuh Eko. (est)











