PALI, Sumselupdate.com – Dua unit sepeda motor diperkirakan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dikandangkan aparat Polsek Talang Ubi dan belum diketahui siapa pengguna motor milik negara tersebut.
Bukan tanpa sebab, kedua motor plat merah itu diamankan jajaran Polsek Talang Ubi saat penggerbekan tempat perjudian sabung ayam di Talang Subur, Kelurahan Talang Ubi Selatan, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI beserta belasan motor lainnya dan sejumlah barang bukti lain, pada Minggu (17/12).
Adapun kedua motor itu yakni motor honda Verza warna merah dengan nomor polisi BG 2062 PAZ dan motor Kawasaki KLX warna hijau putih tanpa plat nomor polisi.
“Kita belum tahu siapa saja pemilik dari belasan motor ini, termasuk dua motor dinas yang diamankan saat penggerbekan kemarin. Karena motor dinas itu berada diparkiran bersama motor lain di tempat perjudian sabung ayam itu. Dugaan sementara adalah milik pemerintahan yang digunakan oknum pegawai negeri,” jelas Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Suhardiman SH MH.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten PALI Robby Kurniawan STTP MSi, mendapat laporan demikian, meskipun pihaknya belum mengetahui kedua kendaraan dinas tersebut dimiliki siapa, namun dirinya memastikan akan menindak tegas dan memberikan sanksi yang berlaku.
“Pada prinsipnya kita taat pada hukum, kita tidak akan pandang bulu, kita wajib menjunjung tinggi hukum dan mendukung aparat untuk menegakkan aturan, jika ada PNS dan TKS melanggar hukum dan norma sosial serta melakukan tidakan yang tidak sepatutnya, kita akan serahkan pada mekanisme hukum yang berlaku.” tegas Robby.
Sedangkan untuk PNS, lanjut mantan Pjs. Bupati OKU Selatan itu, ketentuannya sudah dimuat dalam Peraturan Pemerinta (PP), kalau untuk TKS atau nonPNS, lebih berat lagi sanksinya dan bahkan bisa saja langsung diberhentikan.
“Kalau pegawai negeri itu sudah diatur di PP 53, sedangkan kalau untuk non PNS lebih berat lagi sanksinya, bisa saja kita berhentikan. Nanti kita proses untuk administrasinya dan untuk pelanggaran hukumnya kita serahkan kepada penegak hukum,” tambahnya.
Untuk kedepannya, lanjut Robby, pihaknya akan bekerja lebih baik lagi pada seluruh unsur penegak hukum dan masyarakat untuk sama-sama menindak permasalahan ini. (adj)











