Advertorial: DPRD Sumsel Dengarkan Jawaban Gubernur Sumsel Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi

Senin, 28 Juni 2021
Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Gubernur Sumsel terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas penjelasan Gubernur Sumsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Prov. Sumsel Tahun Anggaran 2020.

Palembang, Sumselupdate.com — DPRD Prov.Sumsel menggelar rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Gubernur Sumsel terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas penjelasan Gubernur Sumsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Prov. Sumsel Tahun Anggaran 2020.

Rapat Paripurna XXXI lanjutan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel, Kartika Sandra Desi, SH, dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel, H. Mawardi Yahya, diikuti oleh perwakilan OPD serta tamu undangan lain secara langsung dan virtual.

Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Gubernur Sumsel terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas penjelasan Gubernur Sumsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Prov. Sumsel Tahun Anggaran 2020.

 

Dalam jawaban Gubernur Sumsel yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Sumsel, H. Mawardi Yahya. Dalam penyampaiannya terhadap pertanyaan Fraksi Partai Golkar terkait penyerapan APBD tahun anggaran 2020 semester pertama yang masih relatif rendah, Mawardi menjelaskan bahwa pada tahun anggaran 2020 APBD Provinsi Sumsel mengalami beberapa kali refocusing untuk menangani Covid-19 dan jaringan sosial.

Terkait pertanyaan Fraksi PDI Perjuangan, lambatnya pertumbuhan ekonomi dan upaya peningkatan perekonomian Sumsel pada tahun 2020, Pemprov Sumsel masih mampu menahan laju perlambatan pertumbuhan ekonomi sehingga berada diurutan ke-2 di wilayah Sumatera dan urutan ke-6 dari 34 Provinsi, untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan dilakukan peningkatan konsumsi pemerintah dengan mempercepat realisasi belanja termasuk pada sektor ekonomi dan kerakyatan.

Advertisements
Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Gubernur Sumsel terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas penjelasan Gubernur Sumsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Prov. Sumsel Tahun Anggaran 2020.

 

Dilanjutkan Mawardi, menjawab tanggapan Fraksi Partai Nasdem, terhadap upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Prov. Sumsel dijelaskan bahwa berbagai kebijakan, upaya dan langkah-langkah akan dilakukan Pemprov.Sumsel diantaranya menambah dan mendekatkan titik pelayanan pajak, mensosialisasikan pelayanan pajak melalui aplikasi online, melakukan evaluasi dan revisi berkala Perda pajak dan retribusi daerah, meningkatkan pengendalian dan pengawasan penerimaan PAD.

Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Gubernur Sumsel terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas penjelasan Gubernur Sumsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Prov. Sumsel Tahun Anggaran 2020.

 

“Menjawab Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), terkait dengan pengeluaran pembiayaan yang menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya, disebabkan pada tahun 2020 Pemerintah Provinsi Sumsel tidak memiliki pinjaman dalam negeri yang harus dibayar, sehingga pengeluaran pembiayaan hanya digunakan untuk penyertaan modal pada BUMD,” jelasnya. (ADV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.