DPR Setujui Anggaran KPU Tahun 2023 Rp15,98 Triliun

Rabu, 21 September 2022
Ilustrasi KPU

Jakarta, Sumselupdate.com – Pengesahan anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tahun 2023, disetujui DPR sebesar Rp15,98 Triliun sebagai pagi definitif.

Pengesahan persetujuan itu dibacakan Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama KPU RI dan Bawaslu RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (20/9/2022).

Read More

Junimart mengatakan pagu anggaran itu dialokasikan untuk program dukungan manajemen sebesar Rp 1,99 triliun dan program penyelenggaraan Pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi sebesar Rp 13,99 triliun.

“Komisi II DPR menyetujui usulan tambahan anggaran KPU RI sebesar Rp 7,86 triliun,” ujarnya.

Komisi II, kata Junimart, meminta kepada badan anggaran DPR untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut serta menambahkannya ke dalam pagu definitif KPU RI tahun 2023.

Dalam RDP tersebut, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan kebutuhan anggaran KPU RI untuk tahun 2023 sebesar Rp 23,85 triliun.

Kata dia, dari alokasi yang diberikan pemerintah sebesar Rp 15,98 triliun, masih terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp 7,86 triliun.

Untuk tahapan Pemilu di tahun 2023 kata Hasyim, KPU RI mengusulkan anggaran sebesar Rp 21,22 triliun, sementara pagu indikatif sebesar Rp 13,95 triliun, sehingga terdapat kekurangan sebesar Rp 7,27 triliun. (adm3/sur)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts