DPM-PTSP OKUT Luncurkan Program Pemutihan IMB

Kamis, 10 Mei 2018
Seorang petugas Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kabupaten OKU Timur melayani warga yang hendak mengurus IMB.

Martapura, Sumselupdate.com Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten OKU Timur resmi meluncurkan program pemutihan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Program pemutihan IMB ini dimulai dari bulan Mei hingga Desember 2018, bagi bangunan tempat tinggal maupun bagi bangunan usaha yang dibangun sebelum Tahun 2017.

Bacaan Lainnya

“Demi meningkatkan pelayanan perizinan, saat ini kita luncurkan program pemutihan IMB, baik untuk bangunan hunian maupun usaha masyarakat. Tapi yang dibangun sebelum 2017, yang dibangun tahun 2018 tidak termasuk ya,” jelas Kepala Dinas DPM-PTSP Sonpiani.

Dengan terobosan program ini, Sonpiani juga mengharapkan agar dapat mewujudkan kesadaran masyarakat dalam kepemilikan IMB.

“Selain itu juga memberikan kepastian hukum, karna IMB ini sama saja nilainya dengan sertifikat kalau tanah. Dengan mengurus IMB kita juga berpartisipasi dalam meningkatkan PAD OKU Timur,” paparnya.

Menurut dia, dirinya mengajak bagi masyarakat yang akan mengurus IMB agar tidak perlu khawatir terkait persyaratan dan biaya.

Karena melalui program ini, pihaknya akan menurunkan tim langsung ke lapangan untuk mempermudah pengurusan perizinan.

“Masyarakat cukup kumpulkan berkas persyaratan ke Kades dan nantinya dihimpun di Camat. Nanti ada tim kita yang akan kelapangan untuk mengecek bangunan tersebut. Masyarakat cukup membayar sebesar 30 persen dari total biaya yang seharusnya dibayar. Jadi kalau IMB nya satu juta, cukup hanya bayar 300 ribu saja. Tidak ada biaya tambahan diluar biaya resmi, selain itu persyaratan dipermudah tentunya,” pungkasnya. (mat)

 

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait