Disergap Polisi, Abang Langsung Angkat Tangan Minta Ampun

Kamis, 10 Mei 2018

Palembang, Sumselupdate.com – Lantaran aksinya ikut serta dalam melakukan aksi
pembobolan Toko Multicom Store di Jalan Mayor Salim Batubara, Kecamatan IT I Palembang membuat Mulyadi Lubis als Abang (55) harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Warga Jalan Mayor Salim Batubara Lorong Sawah Besar Kecamatan IT I, Palembang ini diciduk petugas Unit Pidum, Polresta Palembang pimpinan Iptu Tohirin saat berada dikediamannya.

Bacaan Lainnya

Ketika melihat petugas yang mengenakan baju preman, membuat Abang hanya bisa
mengangkat keduanya tangan, sambil mengatakan “Ampun pak, saya menyerah”.

Lalu dengan tangan di borgol Abang pun langsung digiring petugas ke Polresta Palembang guna mempertanggungjawabkan ulahnya, Rabu (8/5) malam.

Informasi yang dihimpun, aksi pembobolan yang dilakukan Abang dan tiga rekannya yang masih berstatus DPO, yakni A, Ar dan X diketahui korban yakni Jap Yu Ciang (45), warga Jalan Kapt Anwar Sastro Lorong Kulit Kelurahan Sei Pengeran Kecamata IT I Palembang, pada Sabtu, (5/5) sekitar pukul 3.00.

Dimana saat itu korban datang ke TKP (Tempat kejadian Perkara) hendak membuka tokonya dan saat korban masuk ternyata barang pajangan toko sudah berantakan pasca dimasuki kawanan pelaku.

Atas kejadian tersebut korban harus kehilangan puluhan tablet merk Advan, 2 unit laptop dan uang tunai Rp5 juta sert
melaporkan kejadian ini ke Polresta Palembang.

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara didampingi Kanit
Pidum Iptu Tohirin, Kamis (9/5/2018) mengatakan, aelain mengamankan tersangka juga mengamankan barang bukti, yakni sembilan unit tablet merk Advan dan dua buah tas.

Atas ulahnya, Abang diancam Pasal 363 KHUP tentang pencurian dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun penjara.

Sedangkan Abang mengakui perbuatannya ikut serta dalam aksi pencurian tersebut. Dimana dirinya nekat ikut dalam aksi pencurian itu lantaran diajak oleh rekannya dan diimingi akan diberi uang dan HP dari
hasil pencurian tersebut.

“Saya dapat handphone dan uang Rp1.250.000. Uang sudah habis pak,
untuk kebutuhan sehari-hari, sedangkan Handphone sudah saya juga ke
teman-teman saya dengan harga murah, dan sisa diambil sebagai barang
bukti saat saya ditangkap,” katanya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait