Laporan: Rahmat Agusman
Martapura, Sumselupdate.com – Pemerintah Kabupaten OKU Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) OKU Timur, melakukan verifikasi data bagi bakal Calon Kepala Desa (Cakades) yang akan ikut Pilkades dari 223 Desa, tingkat kabupaten, Kamis (18/2/2021).
”Hari ini merupakan verifikasi lanjutan tahap kedua, sebelumnya kemarin sudah ada empat kecamatan yang telah selesai melakukan tahap verifikasi. Kegiatan ini bertujuan guna meneliti lebih jauh semua berkas atau kelengkapan bakal calon hingga dijadikan menjadi calon kepala desa dengan persyaratan yang telah disiapkan‘’. Kata Kepala Dinas PMD, Rusman.
Menurutnya, semua persyaratan akan dicek terlebih dahulu untuk diverifikasi oleh tim, yang akan menilai lulus apa tidaknya bakal calon kepala desa tersebut. Sementara tim penilai kita, melibatkan tim dari Dinas Pendidikan, Kesbangpol, Tim Inspektorat maupun tim penilai bagian hukum Setda OKU Timur, termasuk tim verifikasi PMD.
”Berkas para bakal calon setelah diverifikasi, hasilnya akan dilimpahkan kepada panitia desa. Lalu akan diumumkan apakah mereka lulus atau tidak. Namun bagi desa apabila terdapatnya bakal calon kades lebih dari lima balon, nantinya akan dilakukan tahapan lanjutan melalui seleksi tes tertulis,” lanjut Rusman.
Dirinya berharap, verifikasi berkas calon kepala desa ini berjalan dengan lancar sampai selesai. Untuk penilaian yang dilakukan terdiri dari umur calon, ijazah, pengalamannya dibidang pemerintahan desa, akan menentukan nilai hingga 45 persen.
Kemudian untuk 55 persen nilai ditentukan melalui tes tertulis. Setelah itu baru, melakukan perengkingan calon yang berhak maju Pilkades.
“Kita berharap verifikasi berkas ini berjalan lancar dan tidak ada hambatan sampai nantinya pemilihan namun rencana ini akan dilaporkan terlebih dahulu kepada Bapak Bupati OKU Timur yang baru, kita akan sampaikan kesiapan panitia dalam pelaksanaan pilkades yang telah dijadwalakan akan digelar pada 7 april 2021 mendatang,” Ujarnya. (**)