Martapura, Sumselupdate.com – Selain terus meningkatkan sarana dan prasarana baik mengenai infrastrutur maupun peralatan dan sumberdaya manusia (SDM).
Saat ini Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) juga terus mengupayakan percepatan penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD).
Sebab dengan diterapkannya PPK BLUD tersebut nantinya akan memberi keuntungan bagi RSUD di antaranya, RSUD bisa lebih leluasa mengelola anggaran, sehingga memudahkan melaksanakan program-programnya.
Untuk mewujudkan hal ini, Direktur RSUD Martapura dr Dedi Damhudi saat ini tengah mengikuti pelatihan kepemimpinan (Diklat Pim) TK III Angkatan V di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDM) Provinsi Sumsel.
Sebab Diklat PIM III merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi atau diikuti oleh pejabat eselon III di masing-masing OPD.
“Semoga setelah mengikuti Diklat ini, hasilnya kita bisa melakukan Percepatan Penerapan PPK- BLUD di RSUD Martapura. Sehingga seluruh program-program kedepan dapat lebih baik, serta pelayanan kepada masyarakat dapat sesuai dengan harapan banyak orang,” jelasnya.
Dikatakannya, Diklat Pim bertujuan untuk memberikan wawasan, pengetahuan, keterampilan, keahlian, sikap dan perilaku dalam bidang kepemimpinan aparatur. Sehingga dapat mencapai persyaratan kompetensi kepemimpinan dalam jenjang jabatan struktural tertentu.
Selain itu, Diklat Pim digelar juga untuk mengubah mindset. Dimana yang awalnya ASN hanya semata-mata menjalankan tugas, menjadi mindset yang penuh dengan inovasi. Selain itu, semua inovasinya berorientasi pada customer atau pelayanan publik.
“Yang jelas kami di rumah sakit ini melihat dan mengimbangi keinginan dari pasien. Sebab jika keinginan pasien terus meningkat, maka otomatis pelayanan juga wajib ditingkatkan,” paparnya.
Dirinya menambahkan, melalui Diklat Pim yang diikuti ini, dirinya berharap proyek perubahan yang dibuat nanti dapat diimplementasikan agar berdampak pada peningkatan pelayanan terhadap para pasien. Selain itu proyek inovasi yang dibuat bisa terintegrasi dengan aplikasi dan program inovasi lainnya.
“Ilmu yang diperoleh peserta Diklat PIM III, nantinya bisa dipakai atau dikembangkan saat melakukan kegiatan pekerjaan di masing-masing OPD, terkhusus di RSUD Martapura. Hal ini agar pelayanan kesehatan terhadap masyarakat di RSUD Martapura menjadi lebih baik, sehingga Indeks Kepuasan Mayarakat (IKM) akan pelayanan,” pungkasnya. (mat)