Ditres Narkoba Polda Sumsel Tangkap 4 Pengedar Setengah Kilo Shabu Asal Batam

Kamis, 10 November 2016
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel melakukan gelar tersangka dan barang bukti.

Palembang, Sumselupdate.com -Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel menggagalkan peredaran narkotika jenis shabu seberat setengah kilogram berasal dari Batam, Kepulauan Riau.

Serbuk haram tersebut dibawa empat orang tersangka yakni M Firmansyah, Suratmin (29), Terry Christian (30) dan Fauzan (44). Penangkapan dilakukan saat ketiga pelaku berada di dalam kamar hotel Sanjaya, Jalan Kapten A Rivai Minggu (6/11) lalu.

Read More

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Irawan David Syah didampingi Kasubdit I dan II Kompol FX Irwan Arianto dan AKBP Andri Sudarmadi mengatakan pihaknya mengamankan empat pelaku merupakan jaringan pengedar shabu antar provinsi serta dibawa dari Batam menuju Palembang melalui jalur udara.

“Awalnya Subdit I menangkap satu orang dan mengamankan barang bukti 400 gram shabu dan penangkap yang kedua dari dua tersangka berhasil diamankan 100 gram, berikut enam unit ponsel sebagai alat komunikasi,” ujar David Syah, saat gelar perkara di Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kamis (10/11/2016).

Setelah penangkapan pelaku pertama, pihaknya langsung melakukan pengembangan dan menangkap Fauzan di depan Kantor Pos Jalan Merdeka dengan barang bukti 500 gram shabu.

“Mereka merupakan satu jaringan asal Batam, mengingat Suratmin warga Batam dan tiga tersangka lain warga Palembang. Ke empat tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tandasnya.

Sementara itu, tersangka Suratmin mengaku dirinya baru pertama kali membawa shabu dari Batam ke Palembang dan akan diedarkan di Palembang dengan upah Rp40 juta. “Sebelum bawa sabu ke Palembang saya sempat mengirim ke Lampung dan Jambi. Tapi kalau ke Palembang baru pertama kali,” kata dia. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts