Laporan : Syakbanudin
Kayuagung, Sumselupdate.com – Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Bidang Pengendalian Operasional (DalOps) Kamis (21/07/2022), siang memerintahkan truk bermuatan sawit untuk segera putar balik ke tempat asalnya dan boleh melintas kecuali pada malam hari.
“Tadi petugas kami mendapatkan truk sawit melintas saat berpatroli karena ini bukan jam operasional mobil truk melintas maka kami perintahkan untuk putar balik dan boleh melintas pada pukul 22.00 WIB,” ujar Kepala Dinas Perhubungan OKI, Antonio Ramadhan melalui Kabid DalOps, Alex Sabirin dan didampingi Petugas Pos Pengawasan Pasar Kayuagung, Yudis saat dikonfirmasi Sumselupdate.com.
Dikatakannya, pihaknya sempat juga memeriksa semua kelengkapan surat kenderaan termasuk melakukan kros cek muatan. dan ternyata tidak over kapasitas.
“Mobil akan melintas jembatan ke arah sepucuk Kayuagung menuju perusahan perkebunan sawit dan untuk sementara mobil terpaksa berhenti di SPBU Kayuagung, dan kembali akan melintas pada malam hari,” terangnya.
Alex Sabirin menegaskan pihaknya terus melakukan patroli di beberapa titik pos pengawasan yang ada dan akan menindak tegas bagi kenderaan pengangkut truk yang melanggar jam operasional.
“Kita sudah tegaskan baik truk, atau foso maupun kenderaan dengan muatan yang melebihi tidak boleh melintas. Jika memang kedapatan maka kami akan kandangkan,” tegasnya. (**)











