Muarabeliti, Sumselupdate.com – Aparat Polsek Muara Lakitan menangkap Jerry Hetoma (24) warga Dusun V Sei Pinang, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura sedang menggelar pesta narkoba bersama rekannya, Senin (1/5).
Sementara itu, Ramon, yang merupakan rekan tersangka berhasil melarikan diri saat dilakukan penyergapan tersebut.
Kapolres Mura AKBP Hari Brata, S.IK melalui Kapolsek Muara Lakitan AKP Nasyarudin mengatakan penangkapan bermula dari informasi yang diterima petugas dan dilakukan penyelidikan dan dilanjutkan dengan penyergapan di rumah tersangka.
Bersama tersangka juga diamankan barang bukti satu satu buah bong, satu buah pirek kaca yang masih berisi narkoba jenis shabu. (ain)











