Palembang, Sumselupdate.com –Selama menjalani perawatan di Rumah Sakit Islam Siti Khadijah sejak 4-12 April, Lucianty, terdakwa kasus suap LKPJ kepala daerah 2014 dan APBD Muba 2015 menghabiskan 14 botol cairan infus.
Hal itu disampaikan penasihat hukum Lucianty, Muhammad Fadli ditemui usai klien nya memberi keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Palembang, dalam persidangan untuk empat pimpinan DPRD Kabupaten Muba, Rabu (13/4).
“Baru kemarin keluar dari rumah sakit, alhamdulillah sekarang kondisi nya sudah kembali stabil. Namun setiap satu minggu sekali masih harus melakukan chek up,” ujar Fadli.
Sehingga pihaknya kembali akan mengajukan permohonan untuk berobat jalan kepada majelis hakim dalam persidangan besok, sehingga bisa kembali mendapat penetapan dari majelis hakim.
“Sidang besok agenda nya tuntutan dan kita akan kembali sampaikan agar bisa chek up. Sedangkan Pak Pahri dari hasil pemeriksaan dinyatakan menderita vertigo akut,” jelasnya.
Dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa untuk Pahri Azhari dan Lucianty, istri Bupati Muba non aktif sekaligus anggota DPRD Sumsel ini datang ke pengadilan diantar mobil ambulans dan menggunakan kursi roda serta infus.
Karena saat menjalani penahanan di Lapas Merdeka Palembang terdakwa Lucianty sempat mengalami kejang dan muntah-muntah sehingga langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. (pto)











