Dipicu Dendam, Armadania Bantai Istri dan 2 Anaknya

Selasa, 24 Mei 2016
Tersangka Armadania melakukan reka ulang yang digelar Polres Muaraenim, Selasa (25/5).

Muaraenim, Sumselupdate.com –Dendam menyelimuti             Armadania (45), warga Talang Padang, Desa Swarna Dwipa, Kecamatan Semende Darat Tengah (SDT), Kabupaten Muaraenim.

Acapkali ribut mulut, membuat pelaku gelap mata menghabisi istrinya Susiana (27) dan dua anaknya Makiantun Nafiah (1 tahun) dan M Farhan Al Hadi (6).

Read More

Kasus pembunuhan sadis yang terjadi pada 26 April silam ini direka ulang di di Desa Muara Lawai, Kecamatan Kota Muaraenim, Selasa (24/5).

Pada rekontruksi yang digelar Polres Muaraenim terungkap tersangka membantai istri dan kedua anaknya dengan cara menusuk ketiganya secara berulang kali menggunakan sebilah pisau.

Reka ulang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Muaraenim, AKP Irwanto, SIK, Kanit Pidum, Iptu Alfian, Kanit PPA, Ipda Wazuhdi, dan disaksikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Muaraenim, Fedrik Adhar, SH dan Penasehat Hukum tersangka Bahren, SH.

Ketiga korban diperankan anggota polisi, Untuk Susiana dan Makiantun Nafiah diperankan oleh dua anggota Polwan Polres Muaraenim. Sedangkan M Farhan Al Hadi digantikan Yusro, staf Sat Reskrim Polres Muaraenim. Setidaknya ada 13 adegan dalam rekontruksi  yang berlangsung sekitar 1,5 jam itu.

Dalam rekontruksi itu terungkap, kejadian pembunuhan sadis itu bermula dari istrinya Susiana memarahi anaknya Makiantun Nafiah yang terus menangis.

Karena Makiantun Nafiah tetap saja menangis, Susiana mejadi kesal dan melemparkan Makiatun Nafiah, kepada tersangka.

Tersangka mengembalikan Makiatun Nafiah kepada istrinya. Tetapi oleh istrinya, Makiatun Nafiah, diserahkan kembali kepada tersangka. Karena kesal melihat istrinya, lantas tersangka mengambil sebilah pisau yang terletak di atas ember dalam gubuk tersebut.

Pisau itu langsung ditusukan tersangka ke bagian dada anaknya Makiatun Nafiah sebanyak satu kali. Ketika tersangka menusukkan pisau ke dada Makiatun Nafiah, posisinya dalam keadaan terlentang. Lalu tersangka mencabut pisau itu dari dada anaknya.

Melihat tersangka menusukkan pisau itu ke dada anaknya, istrinya berupaya menghalangi tersangka untuk menghentikan perbuatannya.dengan cara mendorong tubuh tersangka.

Lalu tersangka menusukan pisau tersebut ke bagian dada istrinya Susiana sebanyak satu kali. Lalu istrinya berupaya mencekik leher tersangka.

Mendengar suara ribut-ribut itu, membuat anaknya bernama M Farhan Al Hadi terbangun dari tidurnya. Lantas M Farhan Al Hadi memeluk tubuh ibunya yang tergeletak bersimbah darah tersebut.

Lantas tersangka berupaya kembali menusuk tubuh istrinya. Namun pisau yang dikibaskannya malah mengenai mengenai perut M Farhan Al Hadi sebelah kanan hingga ususnya terburai.

Karena istrinya masih hidup, membuat tersangka kembali menusuk perut istrinya menggunakan pisau sebanyak satu kali. Namun istrinya masih hidup, sehingga tersangka kembali menyabetkan pisau yang dipegangnya ke bagian leher istrinya.

Setelah menghabisi nyawa istri dan anaknya, tersangka masih tetap berada di dalam gubuk itu menunggu istri dan anaknya.

Kemudian, datang Rusulin, tetangga kebunnya ke pondok tersangka dengan maksud hendak meminta minyak tanah. Saat itu Rusulan memanggil manggil tersangka dari bawah gubuknya, namun tersangka tetap diam. Lantas Rusulin menjadi penasaran dan naik ke atas gubuk tersebut.

Ketika naik ke atas gubuk, Rusulin sangat terkejut melihat ketiga korban terkapar di lantai bersimbah darah.

Ngape jadi mak ini,” menggunakan bahasa daerah. Lantas tersangka menjawab ”Inilah kenyataannya, tulung aku,” jawab tersangka.

Lantas Rusulin pulang ke desanya meminta bantuan. Lalu warga bersama petugas Polsek Semende dan dokter Puskesmas Semende Darat Tengah, tiba di lokasi kejadian. Petugas Polsek Semende langsung mengamankan tersangka.

Kemudian dokter Puskesmas sempat berupaya memberikan pertolongan medis kepada anaknya M Farhan Al Hadi yang kondisinya masih hidup. Namun karena luka yang dideritanya cukup parah, akhirnya korban meninggal dunia.

Kasat Reskrim, AKP Irwanto, SIK mengatakan, kasus pembunuhan itu bermotifkan dendam. “Selama ini tersangka sangat kesal dan dendam dengan istrinya. Sebelum kejadian pembunuhan itu, tersangka sering terlibat keributan,” jelasnya.

Sehingga, lanjutnya, timbul kebencian tersangka kepada istrinya, karena dia sudah tidak sayang dengan anak anaknya. Maka dia mengambil jalan pintas membunuh istrinya. “Dalam kasus ini tersangka dijerat hukuman seberat mungkin,” jelasnya. (lip)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts