Pagaralam, Sumselupdate.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pagaralam akan memberikan sanksi tegas bagi distributor dan pedagang yang masih keukeuh menaikkan harga masker di luar batas kewajaran.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Pagaralam, Desi Elviani, SE, MM akan mencermati adanya kenaikan harga masker secara tidak wajar baik di apotek maupun situs belanja daring.
Apabila ada kenaikan harga masker dengan tidak wajar, menurut Desi, pihaknya akan mengirimkan tim khusus untuk mendeteksi distributor dan pedagang yang memperjualbelikan masker tersebut.
“Kalau mereka masih dalam beberapa nanti masih ambil kesempatan untuk menaikkan harga di luar batas, ya kami akan ambil tindakan, beri sanksi,” kata Desi kepada Sumselupdate.com, Selasa (3/3/2020).
Dikatakannya, jika ada temuan distributor dan pedagang yang melakukan permainan harga, pihaknya tidak akan segan memberikan teguran. Namun jika teguran itu tidak diindahkan, maka Dinkes Pagaralam akan memberikan sanksi tegas seperti pencabutan izin usaha.
Pihaknya beralasan sanksi tegas ini diberikan karena stok masker penting bagi kepentingan nasional untuk mencegah penyebaran virus Corona yang sudah ditetapkan berstatus darurat global.
“Kami imbau supaya dalam kasus ini -pengusaha– jangan ambil kesempatan dalam kesempitan,” ujarnya. (ric)