Dilatari Dendam, Pelajar SMK di Kabupaten Muba Habisi Nyawa Teman, Begini Kronologisnya

Minggu, 11 Oktober 2020
Tersangka pembunuhan berinisial IS diamankan di Polsek Sekayu, Muba, Minggu (11/10/2020).

Laporan: Edi Setiawan

Sekayu, Sumselupdate.com – Entah setan apa yang menghinggapi KJ (18), pelajar SMK di Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

KJ tega menghabisi nyawa teman akrabnya berinisial IS (18) dengan sebilah senjata tajam jenis pisau.

Korban menemui ajal setelah punggungnya ditembus pisau yang memiliki panjang 15 sentimeter.

Advertisements

Peristiwa berdarah yang menggemparkan masyarakat ini terjadi di Desa Bailangu Timur, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba, Minggu (11/10/2020), sekitar pukul 11.30 WIB.

Akibat perbuatan menghilangkan nyawa orang, tersangka diringkus petugas tak lama usai kejadian menggenaskan tersebut.

Data dihimpun peristiwa itu terjadi saat korban IS tengah duduk di tangga luar rumah Bunyamin, warga Desa Bailangu Timur.

Korban sebelum mengembuskan napas terakhir di tempat kejadian perkara.

Korban saat itu sedang menghadiri hajatan warga setempat. Namun tengah asyik duduk, tiba-tiba korban merasakan perih begitu sangat di bagian punggungnya.

Korban spontan menjerit kesakitan begitu pelaku mencabut pisau yang ditancapkannya itu dan melarikan diri.

Meski sudah mendapatkan pertolongan dari warga sekitar, nyawa korban tidak dapat tertolong lagi lantaran kehabisan darah.

Warga yang melihat kejadian mengerikan itu, langsung menghubungi petugas Polsek Sekayu.

“Setelah kita mendapatkan laporan, anggota langsung ke lokasi melakukan penyelidikan,” ujar Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya melalui Kapolsek Sekayu, Iptu Ade Nurdin.

Selang beberapa jam setelah peristiwa pembunuhan itu, petugas Polsek Sekayu di bawah pimpinan Kanit Res Ipda Lekat berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.

“Dari keterangan pelaku, dia menikam korban karena dendam. Korban adalah teman sepermainan pelaku. Namun, kita masih dalami lagi motif yang sebenarnya,” jelas dia.

Selain mengamankan pelaku, menurut Iptu Ade Nurdin, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau dengan panjang 15 sentimeter dan baju batik warna merah yang digunakan korban. (**)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.