Palembang, Sumselupdate.com – Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan seorang nenek berusia 80 tahun terhadap bocah berinisial AN (13) hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palembang.
Informasi terbaru yang didapat, saat ini wanita usia lanjut yang akrab disapa Nenek Jawo tersebut diketahui sudah dua kali mengirim surat ke rumah korban. Isi surat tersebut diketahui bahwa sang nenek ingin bertemu dengan bocah tersebut.
Kanit PPA Polresta Palembang Ipda Henny Kristyaningsih membenarkan bahwa ada dua surat yang diberikan pihak korban kepada timnya sebagai barang bukti terbaru.
“Surat ini baru kita terima setelah diantar keluarga korban. Dalam surat itu intinya berisi kalau nenek ini ingin bertemu korban, ” ujarnya, Senin (17/7/2017).
Lanjutnya, surat tersebut diterima pihak keluarga yang diselipkan di bawah pintu rumah korban. “Saat ini masih kita dalami, ” kata dia.
Henny mengatakan saat ini pihaknya keluarga korban pun meminta perlindungan kepada pihaknya karena mendapatkan masih ancaman dari nenek tersebut. “Korban masih dalam keadaan syok, ketakutan karena nenek ini masih meminta bertemu, ” paparnya.
Dirinya menambahkan, karena korban masih banyak menutup diri di rumah dan terus dalam pengawasan orang tua. Serta dalam waktu dekat pihaknya akan memeriksa saksi-saksi untuk dimintai keterangan.
“Hari pertama sekolah korban masih dalam keadaan ketakutan, tapi dia masih tetap menjalankan aktivitas seperti biasa. Ada tiga saksi yang akan dimintai keterangan,” jelasnya.
Lanjut dia, jika sudah cukup bukti yang menguatkan maka barulah pihaknya akan memanggil terlapor tersebut. “Saat ini masih kita dalami karena laporannya pun baru kita terima,” ujar Henny. (tra)











