Palembang, Sumselupdate.com – Seorang oknum dosen Fakultas Hukum yang juga berprofesi sebagai pengacara di Palembang berinisial HM dilaporkan ke Polrestabes Palembang atas dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya sendiri.
Pelaporan tersebut dilakukan korban pada Kamis (11/12/2025), menyusul peristiwa yang diduga terjadi beberapa pekan sebelumnya.
Dugaan pelecehan itu disebut terjadi saat korban mendatangi terlapor untuk mengumpulkan tugas makalah. Peristiwa tersebut berlangsung di ruang kerja terlapor, yakni sebuah kantor hukum yang berlokasi di Jalan Musi 6 Way Hitam, Kelurahan Siring Agung, Kota Palembang.
Korban mengaku diminta duduk di samping terlapor. Dalam situasi tersebut, terlapor diduga menyandarkan kepala ke bahu korban, kemudian meraba paha serta mencium leher korban, sehingga membuat korban merasa tidak nyaman dan tertekan.
Merasa keberatan dengan perlakuan tersebut, korban berusaha menolak dengan mengaku telah memiliki kekasih, lalu segera meninggalkan ruang kerja terlapor.
Saat kejadian berlangsung, disebutkan terdapat seorang asisten terlapor yang juga berprofesi sebagai dosen berada di lokasi kejadian, namun berada di luar ruangan.
Korban saat dikonfirmasi membenarkan telah melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. “Iya, sudah saya laporkan. Namun untuk saat ini saya belum bisa menceritakan lebih lanjut,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan SIK membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar, laporannya ada. Akan kami cek dan dalami terlebih dahulu,” katanya.
Sementara itu, terlapor HM belum bisa memberikan tanggapan terkait laporan korban, saat dihubungi Sumselupdate.com belum memberikan respon.
(**)











