Palembang, Sumselupdate.com – Tampak trauma terlihat dari raut wajah SB (17), seorang karyawati di salah satu minimarket di Kota Palembang ini.
Pasalnya ia diduga sudah menjadi korban perbuatan asusila yang dilakukan oleh RS, tak lain adalah kepala toko minimarket tempatnya bekerja.
Tidak terima peristiwa yang dialaminya, dengan ditemani sang paman, warga Jalan Pengadilan, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang ini, mendatangi ruang SPKT Polrestabes Palembang guna melaporkan RS.
Di hadapan petugas kepolisian, korban menuturkan peristiwa asusila yang dialaminya terjadi pada Senin (2/6/2025) sekitar pukul 22.30 WIB, saat dirinya berada di minimarket tempat ia bekerja di Jalan Sukabangun, Kecamatan Sukarami Palembang.
Di mana berawal ketika terlapor usai bekerja hendak menyimpan uang hasil penjualan di dalam berankas lantai 2 toko dengan mengajak korban.
“Saya baru bekerja satu bulan pak, dia minta temani saya untuk menyimpan uang penjualan di dalam berankas lantai 2. Awalnya saya mikir tidak terjadi apa apa, tapi sampai di lantai 2, dia langsung megang tangan saya sebelah kiri dan mau mencium bibir saya, tapi saya mengelak, cuma terkena leher,” jelasnya, Rabu (4/6/2025).
Karena dirinya menghindar, lanjut SB, saat itu terlapor RS mencoba merayu dan memaksanya.
“Tapi saya lawan dan saya dorong dia, lalu saya langsung turun ke lantai bawah untuk pulang. Saya beritahu paman, karena orang tua ada di dusun, lalu baru sekarang saya buat laporan polisi, berharap atas laporan saya pelaku ini ditangkap,” tutupnya.
Sementara itu, Panit SPK Polrestabes Paelmbang, Ipda Yudi, membenarkan adanya laporan korban atas kasus tindak pidana Asusila.
“Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang,” tutupnya.
(**)