Diduga Hina Presiden, Ahmad Dani Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Minggu, 6 November 2016
Ahmad Dhani

Jakarta, Sumselupdate.com – Calon Bupati Ahmad Dhani hendak dilaporkan ke Polda Metro Jaya, malam ini, Minggu (6/11/2016). Ahmad Dhani bakal dilaporkan lantaran diduga telah melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo saat berorasi di depan Istana Negara.

“Jadi kita akan melaporkan atas tindakannya menghina Presiden ketika di DPR usai demo besar 4 November di depan Istana,” beber Sekjen Projo Guntur Siregar seperti dilansir Metrotvnews.com.

Read More

Guntur mengatakan, pihaknya melaporkan Ahmad Dhani lantaran mengeluarkan kata-kata tak pantas dengan menghina Presiden. Ahmad Dhani dianggap melakukan orasi yang provokatif.

“Kita melaporkan Ahmad Dhani yang menghina lambang negara, yakni Jokowi sebagai Presiden. Itu kan (hinaan dengan menyebut nama binatang) sudah keterlaluan, sudah di luar batas. Apalagi Presiden juga termasuk simbol negara,” jelas dia.

Pihaknya sudah siap melakukan laporan dengan menyertakan bukti berupa video Ahmad Dhani saat berorasi kala itu dari YouTube.

Guntur menegaskan, selain melaporkan secara pidana. Dia menyebut, bakal melaporkan Dhani secara perdata. “Kita juga mau lapor secara perdata. Mungkin Senin ini. Gugatannya melawan hukum dengan dasar penghinaan. Kita mau sita jaminan rumah dia,” bebernya.

Rencananya, laporan hendak dilakukan di Bareskrim Mabes Polri. Namun, kini laporan tersebut dilakukan di Mapolda Metro Jaya, tepat pukul 23.00 WIB.  “Kita laporannya dipindah ke Polda Metro Jaya,” ucap Guntur. (pto)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts