Delapan Fraksi DPRD Muba Sepakati 13 Raperda

Selasa, 24 Juli 2018

Sekayu, Sumselupdate.com – Mayoritas Fraksi di DPRD Kabupaten Musi Banyuasin sepakat dengan 13 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Bupati Muba untuk dibahas oleh panitia khusus bersama perangkat daerah serta pihak terkait.

Hal itu disampaikan delapan Fraksi DPRD Muba dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke-17. Dalam rangka pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda Kabupaten 2018, Selasa (24/7/2018).

Seluruh fraksi sepakat agar 13 raperda dibahas oleh Pansus bersama Pemerintah Daerah agar nantinya bisa ditetapkan menjadi perda. Raperda-raperda tersebut yakni, tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 6 tahun 2016.

Tentang pemilihan kepala desa, badan pemusyawaratan desa, pencabutan atas perda nomor 16 tahun 2011 tentang retribusi izin gangguan, hak perlindungan perempuan dan anak.

Kemudian raperda tentang perubahan atas peraturan nomor 3 tahun 2010 tentang pajak reklame, raperda perubahan atas perda Kabupaten Muba nomor 4 tahun 2010 tentang pajak air tanah.

Raperda tentang perubahan atas perda Kabupaten Muba nomor 5 tahun2010 tentang pajak penerangan jalan, raperda perubahan atas perda nomor 6 tahun 2010 tentang pajak hotel.

Selanjutnya raperda perubahan atas perda nomor 7 tahun 2010 tentang pajak restoran, raperda perubahan atas perda nomor 9 tahun 2010 tentang pajak sarang burung walet

Raperda perubahan atas perda nomor 10 tahun 2010 tentang pajak hiburan, raperda perubahan atas perda nomor 11 tahun tentang pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, dan raperda tentang perlindungan anak di Kabupaten Muba.

Seperti yang disampaikan juru bicara Fraksi Partai Amanat Nasional, Yulisman SH, fraksinya menyambut baik raperda-raperda tersebut, karena berhubungan langsung dengan masyarakat.

Untuk itu ia berharap pada pembahasan nantinya dapat mengundang tenaga ahli dan tokoh masyarakat yang mumpuni. Kami berharap semoga dengan raperda ini nantinya dapat meningkatkan pendapatan asli daerah kita,” ujar Yulisman.

Senada Ahmad Rivai dari Fraksi PDIP mengatakan 13 raperda yang dijelaskan oleh Bupati Muba H Dodi Reza Alex diwakili Sekda Muba, Senin (23/7) sudah sejalan dengan kehendak fraksi PDIP, dan berharap seluruh Perangkat Daerah agar berkoordinasi aktif dalam pembahsannya.

“Fraksi PDIP sependapat, semoga perda ini dapat mewujudkan pembangunan lebih baik kedepan,” harap juru bicara Fraksi PDIP tersebut.

Sementara dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Ir Amir Husin menyarankan untuk raperda tentang pajak restoran perlu dilakukan kerjasama yang baik dengan Dinas Kesehatan terkait dengan limbah makanan.

“Demikian pula dengan raperda tentang pajak burung walet, jangan sampai dengan kemudahan ekonomi masyarakat mengesampingkan kesehatan,” imbuhnya.

Setelah itu 13 raperda usulan eksekutif nantinya akan dibahas oleh empat Panitia Khusus DPRD Muba bersama Pemeritah Daerah Muba dan pihak terkait. (est)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.