Jakarta, Sumselupdate.com – Anggota Komisi II DPR RI Henry Yosodiningrat melaporkan dua akun di media sosial yang menyebutnya berhaluan komunisme ke Polda Metro Jaya, Selasa (31/1/2017).
“Intinya, saya melaporkan satu yang bertanggung jawab terhadap akun Facebook satu channel dan satu lagi yang bertanggung jawab terhadap Instagram atas nama Habib Rizieq,” kata Henry di Mapolda Metro Jaya.
Dua akun tersebut memuat foto atau meme dengan foto Henry yang menyebut dia adalah politikus yang menganut komunisme. Henry juga dituduh memusuhi umat Islam karena berhaluan komunisme.
Henry menganggap, tuduhan itu adalah fitnah yang sangat keji. Ia bahkan menantang pembuat isu tersebut untuk menghadapinya dan berduel, alih-alih menebar fitnah.
Henry berharap Polisi segera menemukan pelakunya sebab nama baiknya terancam tercemar.
“Saya harus melaporkan itu demi kehormatan saya dan agar tidak terjadi perpecahan karena bisa terjadi terbelah kita ini ya,” ujar Henry.
Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/529/I/2017/PMJ/Ditreskrimsus. Pelakunya dilaporkan dengan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 28 juncto Pasal 45 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (adm3)