Dapat Hidayah, 36 Warga Binaan Lapas Mata Merah Jadi Hafidz Qur’an

Kamis, 6 Agustus 2020
Kegiatan menghafal Al-Qur'an di Lapas Mata Merah Palembang

Laporan Haris Widodo

Palembang Sumselupdate.com — Kesan seram dan kejam mungkin akan terlintas di pikiran orang, saat mendengar tentang Lembanga Pemasyarakatan atau Lapas. Namun kesan tersebut tertepis ketika tim Sumselupdate.com mengunjungi Lapas Mata Merah Kelas 1.

Lapas yang dahulu memiliki kesan yang tak baik di masyarakat, kini berubah elok 180 derajat berubah. Mulai dari akses jalan menuju lapas tempatnya, kamar lapas dan lain-lain.

Lebih mengagetkannya lagi lantunan ayat suci Al-Qur’an bersahutan dari dalam sebuah bangunan yang berpagar tinggi dan dihiasi kawat berduri ini. Tempat itu bukan masjid apalagi pesantren, akan tetapi sebuah tempat pembinaan yang disebut lembaga pemasyarakatan (Lapas) Mata Merah.

“Lantunan ayat suci Al Quran, dilantunkan oleh para warga binaan sudah sangat berubah drastis. Dulu mereka yang dianggap tak pantas hidup di antara masyarakat, kini menyandang status Hafiz (penghafal Al-Qur’an, red),” ujar Kepala Lapas Kelas 1 A Mata Merah, Kadiyono, Kamis (6/8/2020).

Tiga warga binaan Lapas Mata Merah yang telah menghafal 30 Juz Al-Qur’an

Sekitar 36 warga binaan di Lapas ini mengikuti pembinaan dalam hal ini menghafal Al-Qur’an dengan dibimbing Ustadz Saripada Nasution, di Masjid At Taubah yang berada di dalam Lapas.

Dikatakannya ke-36 warga binaan tersebut menyetor hafalan Al-Qur’an setiap harinya.

“Tiga diantaranya hafal 30 juz. Selebihnya ada yang hafal satu juz, tiga juz atau belasan juz. Luar biasa,” tukasnya.

Kalapas Kadiyono mengatakan pembinaan di Lapas Kelas I Mata Merah ada dua yakni pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian.

Salah satu pembinaan kepribadian adalah keagamaan yang disesuaikan dengan agama masing-masing warga binaan.

“Untuk Agama Islam salah satu kegiatan warga binaan adalah menghafal Qur’an. Warga binaan yang menghafal Al-Qur’an dibimbing ustadz dari kerja sama Lapas Mata Merah dengan yayasan amal PT Pusri sejak 2014 lalu,” katanya.

Kegiatan menghafal Al-Qur’an di Lapas Mata Merah Palembang

Dia mengungkapkan untuk tahun 2020, ada 36 orang warga binaan Lapas Merah Mata yang sudah hafidz Qur’an tiga diantaranya hafal 30 juz. 33 orang lainnya hafalan bervariasi dari satu juz, 11 juz hingga 19 juz.

“Mereka yang hafidz selalu menyetor hafalan kepada pembimbing dari yayasan amal PT Pusri. Setiap satu minggu sekali, merupakan kegiatan yang baik dan harus berdayakan hingga sampai (kembali) ke masyarakat,” harapnya.

Kadiyono memandang menghafal Alquran bukanlah hal yang mudah kalau tidak mendapatkan hidayah atau anugerah yang luar biasa.

“Kita ketahui bersama mereka sudah masuk usia lanjut yang tingkat menghafalnya sangat sulit tapi bagi kami ini sangat luar biasa warga binaan berhasil menghafal Alquran,” ujarnya bangga.

“Mudah-mudahan Allah Subhanallah Ta’alla meridhoi kegiatan baik ini dan para warga binaan yang terus menghafal Al-Qur’an dan lebih banyak lagi warga binaan yang menghafal Al-Qur’an,”Katanya

Napi sekaligus hafiz Qur’an Muhammad Hasan Harun, terpidana 14 tahun penjara dalam kasus narkoba mengaku menghafal Al-Qur’an kurang lebih dua tahun. Dalam dua tahun menghafal Al-Qur’an ia bisa menghafal 30 juz.

“Kami yang menghafal Al-Qur’an disediakan kamar khusus santri oleh Kalapas untuk menghafal Al-Qur’an selain dalam masjid. Jadi kegiatan kami setiap hari di Lapas hanya makan minum dan beribadah. Kami setiap hari menghafal Al-Qur’an. Alhamdulillah sekitar dua tahun setengah saya menghafal alquran saya sudah hafal 30 juz,” ungkapnya.

Setiap hari ia menghafal Al-Qur’an selama empat jam mulai dari satu lembar sampai satu setengah lembar mulai dari surat Al-fatihah sampai juz tiga puluh.

“Di Lapas inilah kami menemukan hidayah dan memutar balik kehidupan kami yang sesungguhnya. Dan (tinggal) berharap jika kami kembali ke masyarakat, masyarakat bisa menerima kami dengan baik,” harapnya ditemui, Rabu (5/8/2020).

Tak lupa juga mereka berharap dan berdoa agar pemerintah memberikan kemudahan dalam mengurus pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas hingga remisi. “Kalau memang salah dan kami ikhlas, rela menerima hukuman. Dan berharap pemerintah bisa memperhatikan kami, kami sangat berterima kasih,”katanya.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.