Dampak Covid-19, Pemilik Kartu KPM Dapat Bantuan Beras 15 Kilogram

Rabu, 16 September 2020
Kabid Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kabupaten OKU Najmi.

Laporan: Armiziwadi

Baturaja, Sumselupdate.com-Kementerian Sosial (Kemensos) Pusat akan memberikan bantuan sosial terhadap warga yang terkena dampak Covid-19, dalam bentuk beras. Setiap warga akan mendapat beras sebanyak 15 kilogram selama tiga bulan.

Read More

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Syaiful Kamal, SKM, melalui Kabid Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Najmi, SSos, MSi, mengatakan, bantuan 15 kilogram beras diperuntukkan kepada warga
yang memilik Kartu Penerima Manfaat (KPM) selama tiga bulan. Terhitung bulan Agustus, September dan Oktober 2020.

“Bantuan ini khusus untuk KPM, Program Keluarga Harapan (PKH),” ujar Najmi saat dibincangi di ruang kerjanya, Rabu (16/9/2020).

Pembagian beras ini, kata dia, langsung dibagikan oleh pihak ketiga, PT Dosni Roha Logistik (DLL). Lanjut Najmi, PT DLL merupakan distributor dengan kualitas beras medium.

“Sekarang jumlah calon penerima sebanyak 10.932 KPM,” tambahnya.

Ditambahkannya, berdasarkan instruksi dari Kementerian Sosial, jadwal penyalurannya pada akhir September 2020 untuk tahap satu. Untuk tahap kedua bulan Agustus dan tahap ketiga masih menunggu instruksi dari pusat

“Bantuan ini untuk membantu warga terdampak Covid-19. Untuk memastikan siapa yang mendapat bantuan tersebut tergantung dari pusat. Kami (Dinsos) yang ada di kabupaten ini khususnya OKU hanya monitoring saja, termasuk saat penyaluran nanti akan disalurkan langsung oleh pihak ketiga. Makanya, untuk memastikan KPM itu dapat atau tidak, bukan wewenang kami,” ungkap Najmi.

Sedangkan untuk tempat pengambilan bantuan bisa di Kantor Camat, Lurah atau Kantor Desa. Tujuannya, agar tidak terjadi kerumunan dan lokasinya tidak terlalu jauh.

“Makanya kami buat seperti itu. Seandainya warga tersebut rumahnya jauh dari Kantor Camat, mereka bisa mengambilnya di kelurahan atau desa.
Syarat pengambilan dengan membawa fotocopy KPM, Kartu Keluarga (KK) dan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP),” pungkas Najmi. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts