Palembang, Sumselupdate.com — Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Palembang makin mengkhawatirkan!
Sangsang Eka Prawira (19), seorang mahasiswa di salah satu kampus swasta, kehilangan motor kesayangannya saat mengerjakan tugas di kosan temannya di Jalan Ahmad Yani, Lorong Gotong Royong, pada Jumat (22/3/2025) malam.
Dirinya kehilangan satu unit sepeda motor kesayangannya jenis Honda Beat, nopol BG 3312 BAV, saat bermain ke kosan temannya untuk menyelesaikan tugas kuliah.
Warga asal Desa Plakat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasin ini pun, melaporkan peristiwa pencurian sepeda motor yang dialaminya ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Berdasarkan isi laporannya, korban menceritakan motornya hilang terjadi pada Jumat (22/3/2025) sekitar pukul 22.30 WIB. Dimana ketika itu dirinya sedang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Ahmad Yani, Lorong Gotong Royong, tepatnya di kosan temannya, untuk menyelesaikan tugas kuliah.
Sebelum masuk ke dalam kosan temannya, diakui korban, ia memarkirkan sepeda motor miliknya dihalaman kosan.
“Lalu saya naik ke atas lantai 2 kosan, menyelesaikan tugas kuliah bersama teman. Mungkin sekitar dua jam di dalam kosan mengerjakan tugas kuliah, saat saya hendak pulang dan menuju parkiran, motor sudah tidak ada lagi,” ungkap korban Sangsang, pada Minggu (23/3/2025).
Akibat sepeda motor jenis Honda miliknya dibawa kabur pelaku Curanmor, korban mengalami kerugian jutaan rupiah.
“Sepeda motor itulah satu-satunya kendaraan saya untuk pergi kuliah. Harapan saya, pelaku yang mencuri motor saya itu bisa segera ditangkap. Kalau bisa motor saya kembali lagi,” harapnya.
Sementara, kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan bahwa laporan korban telah diterima pihaknya terkait tindak pidana Curanmor, sesuai UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 363.
“Laporan korban sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang,” tukasnya. (**)