Jakarta, Sumselupdate.com — Meskipun angka perkawinan anak di Indonesia terus menurun, ancaman terhadap kualitas generasi penerus bangsa masih nyata.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan pentingnya konsistensi dalam menghapus perkawinan anak agar anak-anak Indonesia dapat tumbuh sehat dan berdaya saing di masa depan.
“Tren penurunan angka perkawinan anak yang terjadi saat ini harus kita syukuri. Namun lebih penting bagaimana perkawinan anak bisa dicegah,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (23/3/2025).
Catatan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyebutkan angka perkawinan anak terus menurun pada rentang 2021-2023 dengan rincian 10,35% pada 2021, 9,23% pada 2022, dan 6,92% pada 2023.
Menurut Kemen PPPA pencapaian tersebut merupakan hasil kerja para pemangku kepentingan lintas sektor dari tingkat provinsi hingga desa, serta tokoh masyarakat dan agama.
Lestari mendorong agar kolaborasi antara pihak terkait harus ditingkatkan, agar perkawinan anak dapat dihapuskan.
Pasalnya, jelas Rerie, sapaan akrab Lestari, bila perkawinan anak masih terjadi, kekhawatiran terhadap kualitas generasi penerus bangsa yang rendah di masa datang semakin besar.
Karena, perkawinan usia dini berisiko meningkatkan kematian bayi, serta anak berpotensi kekurangan gizi, sehingga anak hasil perkawinan usia dini berisiko terhambat pertumbuhannya karena stunting.
Kondisi tersebut, jelas dia tantangan yang harus dihadapi bila perkawinan anak masih terjadi.
Dia berharap pihak terkait dapat meningkatkan kolaborasi untuk mencegah terjadi perkawinan anak di daerah masing-masing sehingga dapat mengakselerasi upaya penghapusan perkawinan anak di tanah air. (duk)