Palembang, Sumselupdate.com – Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kembali terjadi di lingkungan kost mahasiswa di Kota Palembang.
Kali ini, Drajha Vahlio Mahendra (20), seorang mahasiswa yang tinggal di Kost Maysaroh, Jakabaring, harus kehilangan sepeda motor Honda 2024 warna silver miliknya senilai Rp37 juta.
Aksi pencurian terjadi pada Rabu (19/3/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Menurut korban, pelaku dengan cepat mendorong motor keluar dari area kost meski situasi saat itu cukup ramai.
Parkiran kost-kostan mahasiswa di Kota Palembang, masih menjadi lokasi empuk bagi pelaku pencurian sepeda motor untuk melancarkan aksinya.
Pelaku curanmor ini mencuri motor korban di siang hari, dengan cara masuk ke dalam pagar kostan, lalu mendorong motor keluar pagar secara perlahan.
Menurut keterangan korban, aksi pencurian itu baru diketahuinya pada Rabu (19/3/2025), sekitar pukul 14.00 WIB.
“Saya baru pulang kuliah, parkir motor sejenak di depan kostan dan menaruh barang bawaan dalam kostan. Sekitar 10 menit rencananya mau keluar lagi, namun motor saya sudah tidak ada diparkiran,” ungkap Drajha Vahlio, saat melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, pada Kamis (20/3/2025).
Dari informasi anak pemilik kost, bahwa motornya didorong oleh orang tak dikenal.
“Motor saya dalam keadaan kunci stang pak. Pelaku cepat sekali mencuri motor saya, padahal situasi pada waktu itu sedang ramai orang melintas di jalan depan kostan. Saya harap pelaku segera ditangkap dan motor saya dapat dikembalikan,” harapnya.
Sementara kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan korban terkait dugaan tindak pidana Curanmor, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP.
“Laporan korban sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang,” katanya singkat. (**)