Baturaja, Sumselupdate.com – Sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat selama bulan Ramadhan, Polres Ogan Komering Ulu (OKU) memusnahkan 300 botol minuman keras berbagai merek yang disita dalam Operasi Pekat Musi 2025.
Pemusnahan yang berlangsung di halaman Mapolres OKU pada Kamis (20/03/2025) ini dipimpin langsung oleh Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., dan dihadiri Forkopimda, PJU, serta jajaran kepolisian.
Kapolres menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan aparat dalam menjaga ketertiban, khususnya selama bulan suci.
Kapolres mengatakan, 300 botol minuman keras berbagai merek ini disita dari sejumlah tempat lokasi di wilayah hukum Polres OKU.
“Pemusnahan minuman keras ini, sebagai bentuk keseriusan aparat dalam penegakan hukum serta bukti nyata Polres OKU dalam menciptakan kamtibmas selama bulan Ramadhan 1446 H,” pungkas Kapolres.(**)