Palembang, Sumselupdate.com – Namanya Selamat (22). Namun dalam aksi pencurian sepeda motor milik tetangganya bernama Latifah (45), nasib Selamat tak sama dengan namanya.
Dia terpaksa jalan pincang setelah kedua kakinya ditembus peluru yang dimuntahkan petugas Unit Reskrim Polsek SU I Palembang.
Warga Lorong Kapitan, Kelurahan 7 Ulu ini ditembak petugas lantaran mencoba kabur saat ditangkap.
Informasi dihimpun, peristiwa curanmor ini bermula pada Selasa (1/8), sekitar pukul 18.00. Saat itu korban memarkir sepeda motor Yamaha Mio nopol BG 3509 ABB di halaman rumahnya dengan posisi terkunci stang dan pagar terkunci gembok.
Lalu, Selamat dan kedua rekannya dengan mengendarai sepeda motor mengintai kendaraan korban.
Saat itu Selamat bertugas sebagai eksekutor dengan mengambil motor korban, sedangkan dua temannya IN (DPO) dan UM (DPO) hanya mengawasi lokasi sekitar.
Usai mengambil sepeda motor milik Latifah, ketiga pelaku langsung menjualnya kepada sesorang yang tinggal di kawasan Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sumsel dengan harga sebesar Rp3 juta.
Namun sepandai-pandainya ketiga pelaku menyimpan bangkai, akhirnya aksi curanmor dapat diungkap petugas.
“Saya hanya mendapatkan bagian Rp800 ribu Pak, uangnya sudah habis saya gunakan untuk membeli pakaian. Saya baru pertama kalinya Pak maling motor khilaf saja karena diajak oleh teman,” kelit tersangka saat gelar perkara, Minggu (20/8/2017) siang.
Sementara itu, Kapolsek SU I Palembang Kompol Mayestika Hidayat melalui Kanit Reskrim Ipda Alkap mengatakan, setelah mendapati laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan pihaknya berhasil mengantungi nama para pelaku.
“Tersangka terpaksa kita lumpuhkan lantaran mencoba melawan saat hendak ditangkap.Tersangka mengakui sudah tiga melakukan aksinya namun masih akan kita kembangkan untuk TKP lainnya.Barang bukti kita amankan pakaian dan ponsel tersangka,” ujarnya.
Tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan di atas lima tahun penjara. (tra)











