Sekayu, SumselUpdate.com – Buruh kontrak PT TAS yang berasal dari Desa Bailangu Kecamatan Sekayu melakukan aksi demo di depan kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Musi Banyuasin, Rabu (17/2/2016) kemarin.
Kedatangan mereka memprotes dan mengadukan nasib mereka ke kantor tersebut karena merasa diberhentikan secara sepihak. Di samping itu mengenai adanya gaji mereka yang berbeda dengan daerah lainnya terhadap Subkontraktor Perusahaan Medco Energi yakni PT Tetra Agung Sentosa (PT TAS). Para pendemo ini datang dengan membentangkan spanduk berisikan “Kembalikan Hak kami sebagai Drivers dan Helpers (Sopir dan Kernet)”.
Legar Bastian, koordinator aksi mengatakan bahwasannya mereka ingin diperkerjakan kembali dan gaji jangan di potong.
Selang beberapa menit kemudian aksi mereka diterima langsung oleh Kepala Disnakertrans Ir. Zulfakar beserta stafnya didampingi juga Mudson, Kapolsek Sekayu AKP. Eliyas Eko Rau dan Kabag Ops Polres Muba Kompol Bachtiar.
Hasil pertemuan dengan pihak Disnakertrans para pendemo menginginkan tetap dipekerjakan seperti semula dan gaji penjaga keamanan (PK) juga tidak dikurangi.
“Kami ingin diperkerjakan seperti semula dan kami tidak akan menuntut lagi kalau hal tersebut dikabulkan. Tetapi bila hal tersbut tidak diindahkan, maka potongan gaji yang diberlakukan selama ini harap di kembalikan,’’ jelas pendemo di hadapan rapat.
Perwakilan dari PT TAS Joni selaku Manager Operasional mengatakan tuntutan pendemo akan disampaikan ke manajemen PT TAS.
Sementara itu Kepala Disnakertrans Ir. Zulfakar akan segera memanggil menajemen PT.TAS, enam hari kedepan, pihaknya akan menghadirkan pihak perusahaan yang berkompeten dalam mengambil keputusan.
“Kita segera memanggil manajemen PT TAS untuk duduk bersama enam hari ke depan, mudah-mudahan tidak mencapai enam hari, itu lebih bagus,’’ jelasnya. (est)