Bulan Mei Dana Desa Cair

Foto Ilustrasi

Baturaja, Sumselupdate.com – Kepala BPMPD Drs Wibisono, MM mengatakan dana desa APBN tahap pertama tahun ini dibayarkan Mei mendatang. “Besaran dana desa tahap pertama yang akan dibayarkan sebesar 60 persen” ungkap Wibisono, kabid Pimdes Kholik, Jumat (29/4).

Dikatakan Wibisono, dibayarkan dana desa APBN tahap pertama sebesar 60 persen, sesuai informasi yang diterima Kementerian Keuangan.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, akhir April ini Kemenkeu mentransfer dana desa ke kas daerah pemkab/kota di seluruh Indonesia termasuk Kabupaten OKU.

Kholik mengatakan, tahapan bantuan dari pemerintah pusat itu saat ini tinggal menunggu proses pencairannya, sebab 143 desa di OKU telah melengkapi persyaratan pencairan seperti membuat peraturan desa (Perdes).

“Sebanyak 143 desa sudah melengkapi persyaratannya, tinggal menunggu realisasinya saja dan diprediksi bulan depan mulai dicairkan tahap pertama,” jelasnya.

Menurut dia, persyaratan yang dikumpulkan dari setiap desa di wilayah itu sudah diserahkan ke Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat beberapa waktu lalu untuk disampaikan ke pemerintah pusat.

“BPKAD OKU yang akan menyampaikan dokumen persyaratan itu ke pemerintah pusat,” ungkapnya.

Selain itu, kata dia, proses pencairan dana juga akan dilakukan oleh BPKAD kepada seluruh penerima bantuan melalui rekening setiap desa.

“Mulai dari penyampaian berkas ke pemerintah pusat hingga proses pencairan dana dengan sistem transfer tersebut dilakukan oleh BPKAD. Kami hanya mengumpulkan data persyaratan saja,” ujarnya. (yan)

Yuk bagikan berita ini...

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.