Bukan Kali Pertama, Aksi Asusila Sejenis Terjadi di UIN Palembang, Tahun Sebelumnya Antar Senior dan Junior

Penulis: - Senin, 26 Agustus 2024

Palembang, Sumselupdate.com – Dugaan kasus asusila antar sesama jenis yang terjadi di lingkungan Universitas Negeri di Kota Palembang ini bukan kali pertama terjadi, tahun sebelumnya kasus yang serupa melibatkan senior dan mahasiswa baru pula.

Seperti diketahui, Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang kembali tercoreng dengan prilaku menyimpang oknum Kasubbag BAAK UIN Raden Fatah Palembang yang diduga melakukan tindak asusila sesama jenis.

Bacaan Lainnya

Pelaku yang berinisial KR itu tertangkap basah melakukan tindak asusila terhadap AS (18) yang dilakukan oleh teman sekelas dan kakak tingkat korban termasuk anggota BEM.

KR diamankan temen sekelas dan kakak tingkat korban saat diduga melakukan aksi asusila di indekos korban yang berada di Jalan Inspektur Marzuki, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang pada Minggu (25/8/2024) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Atas perbuatan menyimpangnya itu, oknum Kasubbag BAAK UIN Raden Fatah Palembang itu langsung dibawa ke Mapolda Sumsel. Terkini terhadap KR, penyidik Subdit Renakta PPA Ditreskrimum Polda Sumsel telah melakukan penahanan.

Terkait itu, dibenarkan oleh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Raswidiati Anggraini SIK.

“Ya semalam laporannya sudah masuk ke kita Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel. Korban langsung diperiksa,” kata Raswidiati Anggraini, Senin (26/8/2024).

Namun ia belum menjelaskan lebih jauh tentang kronologi dan keterangan korban. Sedangkan pihak kampus UIN Raden Fatah Palembang masih belum memberikan tanggapan terkait beredarnya informasi peristiwa tersebut.

Terkait peristiwa penggrebekan dibenarkan oleh CP (21) anggota BEM dari universitas tersebut.

CP mengaku turut melakukan penggrebekan oknum staf tersebut. Kata CP (21) awalnya korban AS (18) mengadu ke teman satu kampusnya jika mendapat pelecehan dari oknum tersebut yang disertai video.

“Bener semalam kak ada sekitar orang sepuluh kami menggrebek, jadi temannya itu mengadu ke saya sebagai kakak tingkat mereka,” ucap CP.

Kata dia, saat penggrebekan itu terjadi pelaku berupaya untuk menutupi aksi asusilanya itu, namun korban yang tertekan mengakui sudah dua kali mendapatkan perlakuan tidak pantas dari oknum tersebut.

Termasuk korban juga menunjukkan video yang direkamnya secara diam-diam, saat oknum tersebut melakukan dugaan pelecehan ke korban.

“Jadi langsung kita bawa ke Polda korban dan pelaku ini,” ucapnya.

Kekinian, CP memastikan jika korban kini dalam kondisi sehat dan berada di tempat yang aman.

“Kalau korban tidak lagi di kos, dia ditinggal ditempat yang aman,” ucapnya.

Namun, ternyata aksi asusila sesama jenis ini bukan kali pertama terjadi di lingkungan UIN Raden Fatah Palembang.

Berdasarkan data yang dimiliki Sumselupdate.com, di tahun sebelumnya tepatnya pada 23 Oktober 2023, salah seorang korban RS (19) didampingi YBH Sumsel Berkeadilan melaporkan oknum pengurus asrama mahasiswa yang juga seorang mahasiswa senior di UIN Rafa Palembang.

Oknum pengurus asrama atau yang di sebelah mudabir berinisial PG (21) itu sebab diduga melakukan tindak asusila sesama jenis terhadap RS (19) yang merupakan penghuni asrama mahasiswa UIN Rafa Palembang.

Dalam modusnya, PG yang sebagai mudabir melakukan tindak asusila kepada korbannya saat tertidur.

Namun perjalanan kasus yang sempat ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel itu tak berakhir dengan pelaku mendekam di penjara.

Pasalnya, dugaan asusila sesama jenis itu berakhir dengan perdamaian ‘Restorative Justice’, di mana korban memutuskan untuk mencabut laporannya di Polda Sumsel. (**)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.