BPPD Palembang, Buka-bukaan Penyebab PAD Merosot

Kamis, 17 Desember 2020
Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang, Sulaiman Amin.

Palembang, Sumselupdate.com – Penerimaan pajak daerah Kota Palembang di 2020 seperti diperkirakan sebelumnya bakal merosot, karena dampak Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang, Sulaiman Amin mengatakan, pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak tahun ini memang mengalami pengaruh karena Covid-19.

“Karena kondisi Covid, kita optimis sampai Desember setidaknya realisasi pajak dapat mencapai 70 persen dari target yang sudah dievaluasi di APBD-P 2020 sebesar Rp1,1 triliun,” katanya.

Sebab, untuk 11 item pajak yang dikelola pihaknya, hampir sebagian besar terdampak Covid-19, sehingga sektor tersebut mengalami penurunan pendapatan yang berimbas pada pembayaran pajak.

Advertisements

“Kalau seperti hotel, restoran, PPJ, pajak air bawah tanah ini mereka bahkan ada yang memang ada stop selama Covid, sehingga sangat terpengaruh,” katanya.

Oleh karena itu, pihaknya memaksimalkan dari sektor – sektor pajak yang tidak terlalu pengaruh dengan Covid-19 atau setidaknya masih baik secara realisasi.

“Salah satu sektor pajak yang kita harap bagus penerimaannya ditahun ini, seperti PBB-BPHTB dan penerimaan maskimal tahun ini. Harapan kita capaiannya bisa bisa sama dengan tahun lalu mencapai 80 persen,” katanya.

Beberapa langkah agar penerimaan dapat baik tahun ini meski Covid-19, pihaknya melakukan pemberian sejumlaah keringanan, seperti keringanann PBB, ataupun kemudahan membayar pajak dengan memperluas chanel pembayaran degan kerjasama dengan bank selain bank BPD Sumsel Babel.

“Ini kita sudah laksanakan, sehingga tidak ada lagi alasan dari WP bahwa membayar pajak itu sulit, karena sudah bisa diman saja,” katanya.

Sebelumnya, Walikota Palembang, Harnojoyo menyatakan bahwa, pajak tahun ini setidaknya dapat tercapai 75 persen dari target yang sudah ditentukan.

“PAD pajak ini menjadi sumber pendapatan kita yang besar untuk pembangunan Kota Palembang, tentu kota tetap optimis harus maksimal, meski lawan Covid-19, pasti kita terpengaruh, setidaknya bisa realisasi 75 persen,” katanya.

Bahkan tahun depan, dengan mulai bangkitnya lagi perekonomian, pihaknya menetapkan target pajak tetap baik di APBD induk 2021. Kenaikan ini dihitung dari APBD 2020 yang semula sebesar Rp1,1 triliun menjadi Rp1,5 triliun atau setara dengan APBD induk 2020 sebelum Covid-19 melanda.

“Kenaikan PAD tahun depan kita akan barengi dengan peningkatan potensi pajak, ataupin dari sumber-sumber baru yang dapat menjadi penerimaan daerah dari pajak, mengenai teknisnya BPPD lebih tahu,” katanya. (Iya)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.