BPOM Sita Mie dan Tahu Berformalin di Pasar Kalangan Desa Betung PALI

Minggu, 4 Agustus 2019
Sidang di Pasar Betung, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI.

PALI, Sumselupdate.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sumsel menemukan mie dan tahu mengandung bahan formalin di Pasar Kalangan Desa Betung, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), pada 2 Agustus.

Dijelaskan Junaidi, Kabag ) Perekonomian Kabupaten PALI, temuan mie dan tahu mengandung bahan kimia jenis formalin dalam rangka sidak tim gabungan dari provinsi dan tim dari Kabupaten PALI yang terdiri dari BPOM, Disdagprin, Dinas Koperasi, Satpol PP dan OPD terkait lainnya.

“Kegiatan itu merupakan inspeksi mendadak gabungan dari BPOM provinsi dan tim dari Kabupaten PALI, dan bukan hanya di Pasar Kalangan Betung saja, melainkan sejumlah pasar-pasar kalangan yang kami tunjuk untuk diambil sampel,” ungkap Junaidi, Minggu (4/8/2019).

Kegiatan yang digelar sejak awal Agustus, yakni pda 1-3 Agustus, hanya di Pasar Kalangan Betung yang ditemukan mie dan tahu mengandung formalin. “Mie dan tahu itu dari informasi pedagang berasal dari Prabumulih dan Tanjung Enim. Semua temuan kita musnahkan hari itu juga. Untuk pasar lain seperti Pasar Kalangan Desa Tempirai, aman,” tandasnya.

Advertisements

Sementara itu, salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya itu mengaku kaget kalau selama ini mie yang dia jajakan mengandung formalin.

“Saya berterimakasih atas sidak itu, karena saya jadi mengetahui kalau mie yang saya jual mengandung formalin. Disamping itu, saya juga berharap, BPOM dan pemerintah untuk menindak produsen mie yang saya jual,” harapnya. (adj)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.