BPI KPNPA RI Geruduk Kanwil BPN Sumsel

Writer: - Jumat, 20 Oktober 2023
Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) kembali mendatangi Kanwil BPN/ATR Sumsel.

Palembang, sumselupdate.com – Merasa laporannya tidak ditanggapi, terkait adanya dugaan adanya mafia tanah berinisial AP di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang. Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) kembali mendatangi Kanwil BPN/ATR Sumsel, pada Jum’at (20/10/2023) pagi.

Puluhan massa BPI KPNPA RI ini meminta pihak Kanwil BPN/ATR Sumsel untuk mengusut tuntas dugaan mafia tanah yang melibatkan pegawai BPN Kota Palembang, serta meminta Kepala BPN/ATR Kanwil Sumsel harus bertanggung jawab terkait pembuatan sertifikat tanah permintaan seorang oknum inisial AP, pejabat BPN Kota Palembang yang diduga melakukan pungli terhadap korban inisial YN.

Read More

“Kita minta Kakanwil untuk menindak tegas oknum ini. Ini baru satu kali, ada 10 orang korban lain yang dilakukan oleh AP yang merupakan pejabat BPN Kota Palembang,” ucap Ketua BPI KPNPA RI Feriyandi SH.

BPI KPNPA RI juga meminta Bagian Tata Usaha Kanwil Sumsel untuk memecat saudara AP. Dan meminta AP untuk segera mengembalikan uang YN sebesar Rp 200 juta.

“Tetapi demo kedua kali ini tidak ada tindak lanjut dari Kanwil. Ada informasi, hari Jum’at nanti kita dipanggil untuk menyelesaikan kasus ini. Kita siap, hari jum’at karena sudah membuat janji,” terangnya.

Baca juga: Puluhan Ahli Waris Geruduk BPN Palembang, Minta Presiden Buat Satgas Mafia Tanah

Namun apabila permasalahan terkait dugaan mafia tanah di BPN Kota Palembang tidak segera diselesaikan, pihaknya berjanji akan kembali mendatangi Kanwil BPN/ATR Sumsel untuk menggelar aksi demo dalam jumlah besar.

“Kalau sampai meleset lagi, kita demo ketiga kalinya membawa keranda mayat dan kasur. Karena dari pihak BPN/ATR Sumsel menanggapinya secara emosional, seolah-olah tidak terima,” tutupnya.

Baca juga: Komisi II DPR Berharap Mafia Tanah Ditindak Tegas

Sementara itu, Kabid Penanganan Sengketa BPN/ATR Sumsel Yuliantini mengatakan, yang bersangkutan AP merupakan pegawai BPN Kota Palembang. Oleh karena itu, dia mengatakan silahkan untuk mengkonfirmasi ke instansi terkait.

“Kasus ini dilakukan oleh ASK yang ada di Kota Palembang. Artinya, di anak buah Kepala Kantor BPN Kota Palembang. Silahkan, konfirmasi ke kantor pertanahan Kota Palembang, baru kesini,” tuturnya.

Untuk dugaan kasus pungli yang dilakukan oleh oknum berinisial AP, lanjut Yuliantini, silahkan membuat laporan tertulis. “Kalau masalah pungli, silahkan buat pengaduan tertulis dan ajukan kepada kami, nanti akan kami tindaklanjuti,” pungkasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts