Bongkar Makam, Polisi dan Dokter Forensik Polda Sumsel Lakukan Exhumasi Jenazah Anti Puspita Sari

Writer: - Selasa, 14 Oktober 2025
Polisi dan tim dokter DVI Forensik Polda Sumsel, saat lakukan Exhumasi jenazah korban Anti Puspita Sari, Selasa (14/10/2025). (Sumselupdate.com/Candra Budiman)

Palembang, Sumselupdate.com – Satreskrim Polrestabes Palembang, pada Selasa (14/10/2025) pagi, melakukan Exhumasi terhadap jenazah Anti Puspita Sari (22), warga Jalan Tegal Binangun, lorong Masjid, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju Palembang, yang tewas tak wajar di dalam kamar hotel Lendosis, lantai 2, kamar no 8, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur II Palembang.

Exhumasi adalah tindakan penggalian kembali jenazah yang telah dikubur, hal itu dilakukan biasanya untuk keperluan penyelidikan medis dan hukum seperti untuk menentukan penyebab kematian yang tidak wajar atau untuk mengidentifikasi mayat.

Read More

Kegiatan exhumasi tersebut berlangsung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Talang Petai, Kecamatan Plaju Palembang. Dimana Satreskrim Polrestabes Palembang, melakukan kegiatan Exhumasi itu, bersama tim dokter DVI Forensik Polda Sumsel, yang di pimpin oleh Dr Indra Nasution.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan mengatakan, Exhumasi dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban.

“Ya Exhumasi dilakukan untuk melengkapi penyelidikan, mengetahui kematian korban akibat apa,” ungkap Andrie, saat diwawancarai dekat makam korban usai dilakukan Exhumasi.

Baca juga : Siapa Pria yang Chek In Bersama Puspitasari Wanita Hamil Tewas di Kamar Hotel

Fakta-fakta sementara yang ditemukan dari Exhumasi, diakui AKBP Andrie, di dapatkan korban meninggal lemas akibat udara pernafasan terhalang oleh sumbatan di atas.

“Ada juga ditemukan kekerasan benda tumpul dibagian lengan. Korban meninggal belum 1×24 jam, saat ini sudah berjalan 8 saksi yang diperiksa. Untuk usia pada kandungan korban itu, sekitar 3 bulan,” tutupnya.

Dalam proses Exhumasi ini, tim dokter langsung melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah AP. Garis polisi juga terpasang di area Exhumasi untuk membatasi warga dan awak media mendekat di lokasi.

Baca juga : Lewat Songket Behembang Lingge, Yenny Puspitasari Merangkai Tradisi dan Menggerakkan Ekonomi

Senada dikatakan Dr Indra Nasution, menurutnya dipastikan korban dalam keadaan hamil, setelah dilakukan pemeriksaan air seni dan payudara di pijit hingga keluar Koloseum, sehingga dipastikan korban tengah mengandung.

“Kehamilannya tidak sampai 3 bulan, korban itu di sumpal sama benda, sehingga kekurangan oksigen,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Anti Puspita Sari (22) ditemukan tewas di kamar Hotel Lendosis lantai 2 Kamar No 8 terletak di jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan IT II Palembang, pada Sabtu (11/10/2025) sore.

Korban diketahui tewas dalam keadaan tengah hamil trimester pertama. Korban ditemukan pertama kali oleh salah seorang pegawai hotel yang hendak mengecek ke kamar korban, karena sudah waktunya untuk cek out. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts