Bongkar Arena Judi Beromset Rp1,5 Miliar, 25 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 5 Juli 2017
Gelar tersangka kasus perjudian.

Palembang, Sumselupdate.com – Dari 91 orang yang diamankan anggota Ditreskrimum Polda Sumsel dari arena judi bola gelinding beromset Rp1,5 miliar di Jalan Noerdin Pandji, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, sebelumnya, polisi menetapkan sebanyak 25 orang sebagai tersangka.

Kapolda Sumsel Irjen Agung Budi menegaskan, operasi penegakan hukum atas tindak pidana perjudian diatur dalam Pasal 303 KUHP dan para pemain serta pengelola akan diproses hukum. Semula 91 orang yang diamankan, tersisa hanya 71 orang, dengan 28 sebagai pemain, lalu 24 sebagai karyawan, lainnya lagi sebagai pengelola dan rentenir.

Read More

“Dari hasil ungkap perjudian ini, barang bukti kita amankan ada uang tunai sebesar Rp132 juta dan hasil pemeriksaan sementara omset dari kegiatan judi ini mencapai Rp50 juta per hari,” ujarnya.

Mantan Kapolda Kalimantan Selatan ini mengatakan bahwa tidak ada dari perjudian yang di untungkan. Selain hanya bandar judi saja. “Operasi ini akan kita gelar terus, untuk menjaga kamtibmas dari penyakit masyarakat” cetusnya.

Saat disinggung sudah berapa lama lokasi perjudian ini beroperasi, Agung mengatakan dari pemeriksaan para tersangka dan saksi katanya baru.

“Para tersangka mengaku baru, katanya pekan ini, saya rasa sudah setahun ini. Kita harap dengan penegakan hukum ini, Sumsel aman dan terkendali dari perkara meresahkan, seperti perjudian,” katanya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts