Palembang, Sumselupdate.com – Tempat judi bola gelinding beromset ratusan juta yang berkedok toko meubel di Jalan Talang Buruk, Gang Tulip, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang – Alang Lebar, digerebek Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Senin (3/7/2017).
Saat dilakukan penggerebekan, pemain yang tengah asyik bermain judi sempat kocar-kacir, bahkan sempat mencoba melarikan diri.
Tak mau kalah, Polisi langsung menutup akses keluar dan mengamankan semua pelaku.
Dari tempat perjudian yang diduga beromset ratusan juta rupiah dalam per harinya tersebut, berhasil diamankan 91 orang yang terdiri dari 70 pria dan 21 wanita.

Selanjutnya, ke 91 orang tersebut digelandang ke Mapolda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan. Nantinya ditentukan keterlibatan ke 91 orang tersebut.
Selain mengamankan puluhan orang, petugas juga berhasil membawa kendaraan baik roda dua maupun roda empat dari tempat perjudian tersebut.
Di lokasi tempat perjudian yang menggunakan papan yang menjadi media tempat perjudian tersebut terdiri dari sekitar beberapa meja.
Bahkan, di sana juga terdapat kantin dan katering yang diduga untuk pemain maupun pengunjung tempat perjudian tersebut. Untuk lokasinya sendiri, sekitar tiga kilometer dari jalan protokol di metropolis.
“Ya benar, kita lakukan penggerebekan hari ini. Dan ini merupakan tempat judi Palembang,” ujar Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Prasetijo Utomo, saat ditemui di lokasi.
Dikatakan Prasetijo, penggerebekan tempat judi dalam rangka operasi Ramadniya 2017, dan sudah dilakukan penyelidikan sebelum dilakukan penggerebekan.
“Tempat judi ini terdiri dari judi bola gelinding, permainan judi yang melibatkan bunker dan player,” tuturnya.
Saat ini, masih dikatakan Prasetijo, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait sejauh mana tempat judi ini sudah dibuka untuk umum, dan omset pendapatan dalam perharinya.
Ketika disinggung adanya dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam tempat perjudian tersebut, Prasetijo membantah. “Tidak ada itu (keterlibatan polisi),” kata dia. (tra)











