Palembang, Sumselupdate.com – Hanya karena main petasan (percon), seorang bocah berumur 13 tahun berinisial RR di Palembang ini, menjadi korban penganiayaan.
Tak terima anaknya dianiaya, sang ayah yakni Edi Arianto (49), melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, terkait tindak pidana kekerasan terhadap anak, pada Jumat (6/2/2026) siang.
Dihadapan petugas kepolisian, warga Jalan KM Said, Kecamatan Kertapati Palembang ini, menuturkan peristiwa dialami anaknya terjadi pada Kamis (5/2/2026), sekitar pukul 14.00 WIB, di jalan Singadekane, Lorong Abu Yasin, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati Palembang.
“Saya dapat cerita dari korban anak saya, bahwa dirinya sudah di tampar oleh terlapor inisial AB, katanya masalah itu gegara anak saya main petasan. Anak saya itu sedang duduk di sekitar lorong Abu Yasin, main Handphone,” jelas Edi.
Akibat peristiwa ini korban mengalami luka memar dan nyeri dibagian sebelah kanan. “Harusnya terlapor itu marahi saja dan menyuruh anak saya untuk berhenti main petasan, bukan langsung menampar seperti itu. Saya tidak bisa terima, jadi saya laporkan dia ke polisi,” tukasnya.
Baca juga : Tendang dan Pukul Anak Buah, Kapolres Nunukan Diperiksa dan Dinonaktifkan
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa, melalui Pamapta Ipda Adityan Ammar, membenarkan adanya laporan orang tua korban yang melaporkan kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak.
Baca juga : Hasil Mengamen dan Mengemis Tak Sesuai Harapan, Ibu Pukul Anak Kandungnya Sendiri
“Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk melakukan penyelidikan,” tutupnya. (**)











